Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Di tengah dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks, Kepala Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Endi, menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa: transparansi anggaran, kebersamaan dalam gotong royong, dan keterbukaan publik.
Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan hak mutlak yang wajib dijalankan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat.
Transparansi sebagai Fondasi Utama
Dalam pernyataannya, Endi menekankan bahwa transparansi anggaran bukan hanya sebatas kewajiban formal, melainkan wujud pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang mempercayakan pengelolaan dana desa kepada pemerintah.
“Setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan harus jelas peruntukannya, bisa diakses, dan diketahui masyarakat. Bagi kami, keterbukaan itu penting agar tidak ada kecurigaan dan masyarakat merasa ikut memiliki pembangunan yang ada,” kata Endi saat ditemui di kediamannya, Kampung Bunisari. Kamis, (11/09/2025).
Ia menjelaskan, laporan realisasi anggaran rutin diumumkan melalui papan informasi desa dan forum musyawarah desa. Selain itu, setiap program pembangunan selalu melibatkan perwakilan warga agar jalannya penggunaan dana sesuai kebutuhan.
Gotong Royong, Budaya yang Tak Boleh Hilang
Endi juga menekankan pentingnya gotong royong sebagai identitas masyarakat pedesaan yang harus terus dijaga. Bagi dirinya, pembangunan tidak hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Gotong royong adalah kekuatan kita. Tanpa kebersamaan, pembangunan akan berjalan lambat. Kami selalu mengajak masyarakat terlibat, mulai dari kerja bakti memperbaiki jalan, membersihkan saluran irigasi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia mencontohkan pembangunan jalan desa di beberapa titik yang bisa diselesaikan lebih cepat karena adanya partisipasi aktif warga. Selain efisiensi, kebersamaan itu juga menumbuhkan rasa memiliki dan menjaga hasil pembangunan.
Keterbukaan Publik, Hak Warga yang Harus Dijaga
Selain transparansi dan gotong royong, Endi menegaskan bahwa keterbukaan publik adalah hak mutlak warga. Masyarakat berhak mengetahui setiap kebijakan, program, maupun kegiatan yang dilakukan pemerintah desa.
“Kami selalu membuka ruang bagi warga untuk memberikan kritik, masukan, bahkan saran dalam pembangunan. Bagi saya, keterbukaan ini bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan agar warga merasa menjadi bagian dari desa,” tegasnya.
Apresiasi Warga terhadap Kepemimpinan Endi
Warga sekitar pun mengakui gaya kepemimpinan Endi yang sederhana, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Asep, salah satu warga Kampung Bunisari, menyebut bahwa Kades Endi bukan hanya terbuka dalam urusan pemerintahan, tetapi juga dalam keseharian.
“Hampir setiap hari sebelum dan sesudah ke kantor, Pak Kades selalu terlihat menyiram tanaman di halaman rumahnya. Tanamannya sering dibagikan ke warga sekitar. Selain dermawan, beliau juga terbuka kalau ada warga yang ingin menyampaikan aspirasi,” ungkap Asep.
Menurutnya, sejak kepemimpinan Endi, Desa Mancagahar mengalami kemajuan signifikan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Harapan untuk Desa Mancagahar ke Depan
Dengan prinsip transparansi, gotong royong, dan keterbukaan publik, Desa Mancagahar kini semakin dikenal sebagai desa yang aktif dalam pembangunan dan memiliki kepemimpinan yang akuntabel. Warga berharap, kepemimpinan Endi dapat terus membawa perubahan positif dan menjadikan desa lebih maju.
“Kami ingin setiap warga merasa memiliki desa ini. Dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan keterbukaan, insyaallah Mancagahar bisa menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera,” pungkas Endi. (*)