Kejati Jabar: Jasa Marga Perkuat Sinergi Hukum Dukung Operasional Jalan Tol di Jawa Barat

Loading

Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi penegakan dan pendampingan hukum dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Jabar dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya, Selasa (10/02/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung. Perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati.

Adapun ruang lingkup kerja sama melibatkan sejumlah entitas dalam Jasa Marga Group, yakni PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT Jasamarga Related Business (JMRB), serta PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS). Kerja sama ini difokuskan pada koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya di bidang hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan PT Jasa Marga Group, antara lain para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum, serta Direktur Keuangan dan Administrasi. Dari internal Kejati Jabar, hadir para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Jaksa Pengacara Negara, serta Pejabat Eselon IV.

Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang selama ini konsisten menjalin hubungan kerja sama dengan Kejati Jabar secara konstruktif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah konkret mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dengan Jasa Marga sebagai BUMN strategis yang memiliki peran vital dalam pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol beserta sarana pendukungnya.

“Kerja sama ini menjadi bentuk nyata sinergi antara penegakan hukum dan pengelolaan infrastruktur strategis negara, khususnya dalam mendukung kelancaran operasional jalan tol di wilayah Jawa Barat,” ujar Kajati.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan utama kerja sama tersebut adalah memberikan perlindungan hukum dan pendampingan hukum guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kegiatan usaha Jasa Marga Group. Hal ini mencakup aspek pengelolaan risiko hukum, kepastian hukum, serta keberlanjutan usaha, khususnya pada wilayah operasional di Provinsi Jawa Barat.

Kajati juga berharap, melalui perjanjian kerja sama ini, hubungan baik yang telah terjalin antara Kejati Jabar dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Sinergi yang harmonis dinilai penting dalam rangka menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara sebagai tanggung jawab bersama.

“Dengan kerja sama yang solid dan saling mendukung, diharapkan setiap tugas dan kewajiban dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *