![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut, Rusdedy, memberikan pengarahan langsung kepada Tim Humas, Tim Pokja 15 Program Aksi Kemenimipas, dan Tim Garut Green Correction dalam kegiatan rapat dinas yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Cafe Lapas Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing tim di lingkungan Lapas Garut.
Rapat dinas ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan anggota Tim Humas, Tim Pokja 15 Program Aksi Kemenimipas, serta Tim Garut Green Correction. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan Zona Integritas, serta implementasi program Green Correction di Lapas Garut.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menegaskan pentingnya perencanaan program kerja yang matang dan terukur sebagai dasar pelaksanaan tugas selama satu tahun ke depan. Ia meminta setiap kelompok kerja segera menyusun rencana kerja sebagai bagian dari Program Aksi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerja.
“Setiap Pokja agar segera menyusun rencana dan program kerja selama satu tahun ke depan. Program kerja ini harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari Program Aksi yang mendukung pencapaian target organisasi,” tegas Rusdedy.
Selain itu, dalam mendukung program Garut Green Correction, Kalapas juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, sebagai bentuk komitmen Lapas Garut dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Kita harus memenuhi seluruh petunjuk teknis yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Program Green Correction bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan komitmen kita dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kalapas Garut juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas saran dan masukan dari Ombudsman Republik Indonesia, khususnya setelah Lapas Garut menerima penghargaan atas kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan perbaikan dari Ombudsman harus dimasukkan ke dalam target kinerja tahun ini serta menjadi bagian dari mitigasi risiko yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing kelompok kerja.
“Kemarin pada saat penerimaan penghargaan dari Ombudsman, ada pesan penting agar seluruh saran dan perbaikan dimasukkan ke dalam target kinerja kita tahun ini. Hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh Pokja, termasuk dimasukkan dalam mitigasi risiko dan wajib ditindaklanjuti secara nyata,” jelas Rusdedy.
Melalui kegiatan rapat dinas ini, diharapkan seluruh tim dapat meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberhasilan program Green Correction di Lapas Garut.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta diakhiri dengan komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh arahan pimpinan secara optimal demi kemajuan Lapas Garut yang lebih baik. (*)
