Kakanwil KemenHAM Jabar Ajak Warga Binaan Lapas Garut Bangkit dan Berubah Menjadi Pribadi Lebih Baik

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mendorong para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut untuk menjadikan masa pembinaan sebagai momentum introspeksi diri dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Hasbullah saat memberikan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Garut, Senin (09/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para warga binaan untuk mengambil hikmah dari pengalaman hidup yang dijalani, termasuk masa menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, sejarah mencatat bahwa banyak tokoh besar dunia yang pernah mengalami masa sulit, bahkan menjalani kehidupan di penjara, namun mampu bangkit dan melakukan perubahan besar dalam hidupnya.

“Banyak tokoh besar di dunia ini yang pernah menghuni penjara, tetapi justru dari situ mereka melakukan perubahan besar dalam hidupnya dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Hasbullah di hadapan sekitar 80 warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa masa berada di dalam lapas seharusnya dimaknai sebagai ruang refleksi untuk memperbaiki sikap, perilaku, serta membangun komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih positif setelah kembali ke tengah masyarakat.

Hasbullah juga menyampaikan bahwa tidak semua orang yang masuk penjara semata-mata karena kesengajaan melanggar hukum. Dalam sejumlah kasus, seseorang bisa terjerumus karena bujuk rayu, tekanan, atau situasi tertentu yang memaksanya terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Tidak semua orang yang berada di penjara sepenuhnya karena kesengajaan. Ada yang terjerumus karena bujuk rayu, keterpaksaan, atau situasi lain. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita mampu mengambil pelajaran dan memperbaiki diri,” katanya.

Kegiatan penguatan kapasitas HAM tersebut digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak asasi manusia, sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya keseimbangan antara pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban selama menjalani masa pembinaan.

Acara dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si. Dalam sambutannya, Rusdedy menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat bagi warga binaan.

Ia juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Garut dalam pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan, termasuk penyediaan layanan pembinaan, fasilitas pendukung, serta peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak warga binaan serta peningkatan kualitas kehidupan mereka selama menjalani masa pidana,” ujar Rusdedy.

Dalam sambutannya, Hasbullah kembali menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak asasi manusia yang harus dihormati dan dipenuhi, meskipun sedang menjalani hukuman.

“Pemenuhan HAM merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen Kementerian HAM untuk terus mendorong pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk dalam hal pemenuhan hak biologis bagi WBP yang berada di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut disampaikan pula bahwa warga binaan memiliki hak untuk menyampaikan saran maupun masukan kepada petugas lapas melalui prosedur yang telah ditetapkan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara warga binaan dengan petugas, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Materi utama kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Petrus Polus Jadu. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, penting untuk menumbuhkan sikap saling menghormati serta menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Ia juga mengingatkan bahwa selain memiliki hak, setiap warga binaan juga memiliki kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan.

“Warga binaan harus mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Caranya dengan mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas, serta menghormati petugas maupun sesama warga binaan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan para warga binaan tidak hanya memahami hak-haknya sebagai manusia, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran untuk menjalani masa pembinaan secara positif, sehingga kelak dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *