Kajati Jawa Barat Lantik Tiga Kepala Kejaksaan Negeri, Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Insan Adhyaksa

Loading

Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung, pada Selasa, 17 Desember 2025.

Adapun pejabat yang dilantik masing – masing adalah Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Semeru, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, serta Banu Laksamana, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran struktural di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah hukum Jawa Barat, guna meningkatkan efektivitas kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menegaskan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan bukanlah sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas administratif belaka. Menurutnya, momentum ini memiliki makna yang sangat penting sebagai penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin satuan kerja.

“Jabatan adalah kepercayaan dan amanah. Setiap pejabat yang dilantik harus mampu mempertanggungjawabkan tugasnya tidak hanya secara struktural dan administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat, institusi, dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Dr. Hermon Dekristo di hadapan para undangan.

Kajati juga memberikan penekanan khusus kepada para Kajari yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas pribadi serta integritas seluruh personel di lingkungan kerja masing-masing. Ia mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum dan menjadi penentu kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan. Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, sekecil apa pun. Setiap langkah, kebijakan, dan keputusan harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kajati. Senin, (12/01/2026).

Lebih lanjut, Dr. Hermon Dekristo menyampaikan bahwa tantangan penegakan hukum di daerah semakin kompleks seiring dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, para Kajari diharapkan mampu menunjukkan kepemimpinan yang tegas, profesional, dan humanis, serta menjalin sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kinerja penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

Pelantikan ini sekaligus menjadi harapan baru bagi Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, dan Cimahi agar semakin responsif dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat, meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta berperan aktif dalam mendukung program pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang berintegritas.

Dengan dilantiknya tiga Kajari tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat optimistis kinerja institusi Adhyaksa di wilayah Jawa Barat akan semakin solid, profesional, dan dipercaya publik. (DIX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *