Kades Cigadog Dedi Rudiana Tegaskan: Transparansi Dana Desa Itu Wajib, Jangan Main – Main Kalau Ingin Selamat

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Kepala Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dedi Rudiana, dirinya menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Dalam pernyataannya,Dedi mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan desa di wilayahnya agar berhati-hati dan tidak bermain-main dengan anggaran negara, karena setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

“Transparansi anggaran Dana Desa itu wajib. Hati-hati, jangan main kalau ingin selamat, karena itu uang negara dan uang rakyat yang harus kita pergunakan dengan amanah,” tegas Dedi Rudiana.

Menjalankan Prinsip Amanah dan Keterbukaan

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan di tingkat pedesaan. Oleh karena itu, setiap aparatur desa harus memahami betul tata cara penggunaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, penyalahgunaan Dana Desa bukan hanya dapat berakibat hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

“Kalau sudah bicara Dana Desa, jangan main-main. Sekali kita salah, bukan hanya diri sendiri yang rugi, tapi juga nama baik desa dan kepercayaan masyarakat ikut hancur. Maka dari itu, saya selalu tekankan: jujur, terbuka, dan kerja sesuai aturan,” ujarnya, saat diwawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya pada. Minggu, (26/10/2025).

Dedi juga menambahkan bahwa pemerintahan Desa Cigadog berkomitmen melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Dari proses musyawarah perencanaan (musdes), pelaksanaan kegiatan fisik, hingga tahap evaluasi dan pelaporan, semua dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi dan ikut mengontrol jalannya penggunaan anggaran.

Masyarakat Harus Dilibatkan

Salah satu bentuk transparansi yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Cigadog adalah dengan menampilkan papan informasi publik di setiap kegiatan pembangunan. 

Di sisi lain pada papan tersebut, masyarakat dapat melihat langsung besaran anggaran, sumber dana, jenis kegiatan, hingga pelaksana dan waktu pengerjaan. Langkah ini terbukti efektif dalam membangun kepercayaan publik.

“Kami tidak ingin ada kecurigaan dari masyarakat. Semua informasi kami tampilkan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu ke mana uang desa digunakan, karena pembangunan ini dari dan untuk mereka,” jelasnya.

Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat agar semua program berjalan sesuai kebutuhan warga. Ia berharap seluruh pihak ikut berperan aktif dalam pengawasan, bukan hanya menyerahkan tanggung jawab kepada perangkat desa semata.

Membangun dengan Hati dan Akuntabilitas

Dalam kepemimpinannya, Dedi Rudiana dikenal tegas namun terbuka. Ia selalu mengingatkan perangkat desanya untuk bekerja dengan hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Menurutnya, pembangunan desa bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, kesejahteraan, dan keadilan sosial bagi seluruh warga.

“Saya ingin Cigadog maju, tapi bukan dengan cara instan atau menabrak aturan. Semua harus jujur dan amanah. Kalau kita mengelola uang rakyat dengan benar, insyaallah pembangunan lancar, masyarakat senang, dan kita pun tenang,” tutur Dedi.

Ia juga berharap agar para kepala desa lain di Kabupaten Garut menjadikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai pedoman utama. Sebab, banyak kasus penyalahgunaan Dana Desa terjadi karena lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran aparatur dalam memahami tanggung jawab moral terhadap anggaran publik.

Sejalan dengan Arahan Pemerintah Pusat

Sikap tegas yang diambil Dedi Rudiana sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang terus mendorong keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah pusat menekankan bahwa prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas harus menjadi roh utama dalam tata kelola pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

Dengan semangat itu, Dedi optimistis bahwa Desa Cigadog akan terus tumbuh menjadi desa yang mandiri dan berdaya saing, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Cikelet dalam hal pengelolaan keuangan yang bersih dan amanah.

“Kalau kita bekerja dengan jujur dan terbuka, rakyat akan percaya, pembangunan pun berjalan lancar. Karena pada dasarnya, kepercayaan itu modal utama pemerintah desa,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *