![]()
(Oleh: Redaksi Media Tribunpribumi.com)
Opini,TRIBUNPRIBUMI.com – Profesi wartawan bukanlah sekadar identitas yang ditempelkan di dada lewat kartu pers atau surat tugas. Wartawan adalah profesi intelektual, profesi moral, sekaligus profesi perjuangan. Ia bukan hanya hadir membawa kamera dan alat rekam, tetapi membawa tanggung jawab besar terhadap kebenaran, keadilan, dan masa depan demokrasi bangsa.
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, siapa pun bisa mengaku wartawan. Cukup memiliki kartu identitas media bahkan yang tidak jelas alamat redaksi dan badan hukumnya lalu merasa sah menyandang profesi mulia ini. Padahal, dalam prinsip dasarnya, wartawan adalah mereka yang menghasilkan karya jurnalistik secara nyata dan konsisten.
Tanpa karya tulis sendiri, tanpa berita yang dipublikasikan secara sah, tanpa produk jurnalistik yang bisa diuji publik apa yang membedakan seorang wartawan dengan sekadar pengaku profesi?
Jawabannya sederhana: tidak ada.
Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi
Dalam sistem demokrasi Indonesia, pers dikenal sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Peran ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus mengatur tanggung jawabnya.
Tugas wartawan bukan hanya menulis berita, tetapi juga:
Menyampaikan fakta dengan prinsip 5W + 1H
Menjaga akurasi dan keberimbangan
Melindungi narasumber
Mematuhi kode etik jurnalistik
Mengedepankan kepentingan publik
Wartawan adalah penyambung lidah masyarakat. Ia menjadi pengawas kekuasaan, pengkritik kebijakan, sekaligus jembatan informasi antara pemerintah dan rakyat.
Namun peran mulia ini akan runtuh jika profesi tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang tidak pernah menghasilkan karya jurnalistiknya sendiri. Demokrasi membutuhkan pers yang kuat. Dan pers yang kuat hanya lahir dari wartawan yang produktif, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Fenomena “Ngaku Wartawan” Tanpa Karya
Realitas di lapangan menunjukkan fenomena yang memprihatinkan. Ada oknum yang hanya bermodalkan kartu pers, tetapi tidak pernah menulis berita. Mereka lebih sibuk menunjukkan identitas daripada menunjukkan karya.
Istilah yang beredar di masyarakat pun bermacam-macam:
Wartawan Bodrek
Wartawan Muntaber (muncul tanpa berita)
Wartawan Gersa (gertak sambal)
Wartawan CNN (cuma nengok-nengok)
Mereka mendatangi kantor pemerintah, perusahaan swasta, atau lokasi proyek bukan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, melainkan mencari celah tekanan. Kadang dengan ancaman pemberitaan negatif, kadang dengan dalih konfirmasi yang berujung pada permintaan uang “operasional”.
Tindakan seperti ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak marwah profesi wartawan secara keseluruhan. Akibatnya, masyarakat menjadi sinis dan curiga terhadap semua wartawan, termasuk mereka yang benar-benar bekerja secara profesional.
Inilah tragedi moral dalam dunia jurnalistik.
Karya Tulis Adalah Identitas Sejati
Menulis berita bukan perkara mudah. Dibutuhkan:
Kemampuan riset dan verifikasi
Ketajaman analisis
Keberanian menghadapi risiko hukum
Ketahanan mental terhadap tekanan
Integritas yang tidak bisa dibeli
Apalagi jika berita menyangkut kasus hukum, dugaan korupsi, atau kebijakan publik yang kontroversial. Seorang wartawan sejati harus siap menghadapi ancaman, somasi, bahkan tekanan politik.
Karya tulis adalah bukti eksistensi seorang wartawan. Di situlah profesionalisme diuji. Di situlah publik menilai kualitas, keberimbangan, dan keberanian.
Tanpa tulisan, tanpa publikasi, tanpa rekam jejak pemberitaan klaim sebagai wartawan menjadi kosong. Karya jurnalistik adalah “sidik jari” profesionalisme. Ia meninggalkan jejak. Ia bisa diuji. Ia bisa dikritik. Ia bisa dipertanggungjawabkan.
KTA Bukan Bukti Profesionalisme
Banyak orang merasa cukup dengan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) atau surat tugas. Padahal itu hanya administrasi. Profesionalisme tidak diukur dari atribut, tetapi dari kontribusi nyata.
Profesionalisme diukur dari:
Konsistensi menghasilkan karya
Kepatuhan pada kode etik
Akurasi dan keberimbangan informasi
Keberanian mempertanggungjawabkan tulisan
Publik hari ini semakin cerdas. Mereka bisa menelusuri nama wartawan di mesin pencari, melihat jejak tulisannya, membaca kualitas pemberitaannya. Jika tidak ada karya yang bisa ditemukan, maka patut dipertanyakan legitimasi profesionalnya.
Wartawan sejati tidak takut diuji melalui tulisannya. Justru dari kritik dan evaluasi itulah kualitas jurnalistik meningkat.
Orientasi Materi Menghancurkan Integritas
Ketika seseorang lebih fokus pada materi daripada misi jurnalistik, maka di situlah kehancuran dimulai. Wartawan bukan profesi transaksional. Begitu berita dijadikan alat tawar-menawar, maka independensi runtuh.
Jika orientasinya hanya materi, maka:
Fakta bisa dimanipulasi
Berita bisa ditahan
Informasi bisa dipelintir
Kebenaran bisa dikorbankan
Pers yang seharusnya menjadi kontrol sosial berubah menjadi alat tekanan. Dan ketika itu terjadi, kepercayaan publik akan hilang.
Padahal kepercayaan adalah modal utama wartawan. Tanpa kepercayaan, wartawan kehilangan legitimasi.
Saatnya Berbenah dan Menjaga Marwah Profesi
Kita tidak bisa membiarkan profesi ini terus dicemari. Media harus lebih selektif merekrut kontributor. Redaksi harus tegas terhadap anggota yang tidak produktif dan menyalahgunakan identitas. Organisasi pers harus aktif melakukan pembinaan dan penegakan kode etik.
Lebih penting lagi, setiap individu yang mengaku wartawan harus bercermin.
Jika ingin dihormati, maka hormatilah profesi ini dengan cara:
Belajar teknik menulis yang benar
Memahami kode etik jurnalistik
Menolak praktik-praktik transaksional
Menghasilkan karya tulis yang bisa diuji publik.
Jangan mengaku wartawan jika tidak pernah menulis berita sendiri. Jangan bangga memakai rompi pers jika tidak pernah berjuang mengolah data dan fakta. Jangan menyebut diri jurnalis jika tidak pernah mempertaruhkan integritas demi kebenaran.
Profesi Ini Terlalu Mulia untuk Disalahgunakan
Wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan nurani. Ia berdiri di antara kekuasaan dan rakyat. Ia menjaga agar suara yang lemah tetap terdengar. Ia memastikan bahwa informasi tidak dimonopoli oleh kepentingan tertentu.
Profesi ini terlalu mulia untuk disalahgunakan. Terlalu berharga untuk dijadikan alat kepentingan pribadi.
Pada akhirnya, yang membedakan wartawan sejati dan pengaku wartawan hanyalah satu hal: karya tulis yang lahir dari integritas dan keberanian.
Tanpa itu, pengakuan hanyalah klaim kosong. Dan sejarah tidak pernah mencatat klaim sejarah hanya mencatat karya.
