Hukum dan Pers, Pilar Pengawasan Kekuasaan demi Kepentingan Rakyat

Loading

Oleh: Pemimpin Redaksi Media Tribunpribumi.com

Artikel,TRIBUNPRIBUMI.com – Demokrasi tidak hanya ditandai oleh adanya pemilihan umum atau pergantian kekuasaan secara berkala. Lebih dari itu, demokrasi hidup dan bertumbuh ketika kekuasaan dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta berada dalam pengawasan yang kuat dan berkelanjutan. 

Dalam konteks inilah hukum dan pers menempati posisi yang sangat fundamental sebagai pilar pengawasan kekuasaan demi melindungi kepentingan rakyat.

Kekuasaan, dalam bentuk apa pun, memiliki kecenderungan untuk meluas dan mendominasi jika tidak diawasi. Sejarah bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia, mencatat bahwa penyalahgunaan wewenang sering kali berawal dari lemahnya kontrol dan tumpulnya fungsi pengawasan. Oleh karena itu, kehadiran hukum yang berkeadilan dan pers yang merdeka bukanlah sekadar pelengkap demokrasi, melainkan kebutuhan mutlak.

Hukum sebagai Fondasi Negara Berkeadilan

Hukum merupakan fondasi utama dalam kehidupan bernegara. Ia berfungsi mengatur, membatasi, sekaligus mengarahkan penggunaan kekuasaan agar tidak keluar dari koridor keadilan dan kepentingan umum. Prinsip equality before the law menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa terkecuali pejabat, aparat, maupun penguasa.

Namun, idealisme hukum sering kali diuji dalam praktik. Ketika hukum dijalankan secara diskriminatif, tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka kepercayaan publik akan runtuh. Rakyat tidak lagi melihat hukum sebagai pelindung, melainkan sebagai alat kekuasaan. Inilah titik krusial di mana hukum harus kembali pada jati dirinya: melindungi yang lemah, menindak yang salah, dan menegakkan keadilan tanpa kompromi.

Penegakan hukum yang kuat dan berintegritas akan menciptakan rasa aman, kepastian, serta keadilan sosial. Sebaliknya, lemahnya penegakan hukum membuka ruang subur bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang pada akhirnya merugikan rakyat secara luas.

Pers dan Fungsi Kontrol Sosial

Di samping hukum, pers memegang peran yang tak kalah penting sebagai kontrol sosial. Pers adalah ruang publik tempat kebenaran diuji, kebijakan dikritisi, dan suara rakyat disuarakan. Kemerdekaan pers dijamin agar media tidak berada di bawah tekanan kekuasaan, sehingga mampu bekerja secara independen dan profesional.

Pers yang sehat bukanlah pers yang selalu memuji, melainkan pers yang berani mengingatkan. Kritik yang disampaikan pers sejatinya bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah atau lembaga negara, tetapi wujud kepedulian agar kekuasaan dijalankan sesuai amanat rakyat. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, pers membantu masyarakat memahami realitas, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Dalam banyak kasus, persoalan yang luput dari perhatian aparat justru terungkap melalui kerja jurnalistik. Investigasi pers kerap menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk bertindak. Hal ini menunjukkan bahwa pers dan hukum memiliki hubungan yang saling melengkapi dalam menjaga kepentingan publik.

Sinergi yang Harus Dijaga

Hukum dan pers idealnya berjalan dalam satu irama pengabdian kepada rakyat. Pers membutuhkan perlindungan hukum agar dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi, kriminalisasi, atau kekerasan. Sebaliknya, hukum membutuhkan pers sebagai pengawas eksternal yang mengingatkan ketika terjadi penyimpangan dalam penegakan aturan.

Sinergi ini harus dibangun di atas saling menghormati peran dan batas masing-masing. Pers wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, mengedepankan verifikasi, serta menghormati asas praduga tak bersalah. Sementara aparat penegak hukum harus terbuka terhadap kritik, tidak anti terhadap pemberitaan, dan menempatkan hukum di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Tantangan di Era Digital

Perkembangan teknologi informasi membawa tantangan baru bagi hukum dan pers. Media sosial dan platform digital memungkinkan informasi menyebar begitu cepat, namun tidak selalu disertai dengan kebenaran. Hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi.

Di tengah situasi ini, pers dituntut semakin profesional dan bertanggung jawab. Kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi. Sensasi tidak boleh mengalahkan substansi. Pada saat yang sama, hukum harus hadir secara adil untuk menertibkan ruang digital tanpa membungkam kebebasan berekspresi.

Hukum dan pers adalah dua pilar utama yang menjaga agar kekuasaan tetap berada di jalur yang benar. Keduanya berfungsi sebagai pengimbang, pengawas, dan pelindung kepentingan rakyat. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan pers bekerja secara merdeka serta bertanggung jawab, maka demokrasi akan tumbuh sehat dan berkeadilan.

Sebagai insan pers, Tribunpribumi.com berkomitmen untuk terus berdiri di sisi kepentingan publik, menyuarakan kebenaran, dan mengawal jalannya kekuasaan agar tetap berpihak kepada rakyat. Karena pada akhirnya, hukum yang berkeadilan dan pers yang merdeka adalah harapan bersama demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *