Gelombang Aspirasi Warga Garut: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diharapkan Diperpanjang

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan kepolisian dan Jasa Raharja terus menuai antusiasme masyarakat. Sejak pertama kali diumumkan, program ini menjadi magnet bagi para wajib pajak yang selama ini terkendala tunggakan dan denda administrasi.

Pemandangan antrean panjang di kantor-kantor Samsat, termasuk di Kabupaten Garut, menjadi bukti nyata bahwa kebijakan ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Salah satunya dirasakan oleh Agus Tulang (35), warga Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Alhamdulillah saya bisa bayar pajak tanpa harus pusing dengan dendanya. Saya berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Pak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Tapi kami berharap, kalau bisa program ini diperpanjang, karena masih banyak warga yang belum sempat memanfaatkannya,” ujar Agus saat ditemui pada Senin (29/09/2025).

Kendala Ekonomi dan Informasi

Menurut Agus, meski kebijakan pemutihan disambut baik, masih ada banyak warga yang belum sempat memanfaatkannya. Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi ekonomi hingga minimnya informasi.

“Bukan hanya saya, tetangga-tetangga juga ada yang belum sempat bayar karena baru tahu informasinya. Kalau diperpanjang, saya yakin akan lebih banyak lagi warga yang bisa tertib pajak,” tambahnya.

Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian masyarakat baru mengetahui adanya pemutihan menjelang akhir periode. Dengan waktu yang terbatas, kesempatan mereka untuk melunasi kewajiban pajaknya menjadi semakin kecil.

Manfaat Ganda: Ringankan Beban, Tambah PAD

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak hanya memberi keringanan bagi masyarakat, tetapi juga berimplikasi langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Dengan penghapusan denda, wajib pajak yang sebelumnya enggan melunasi tunggakan kini terdorong untuk segera menyelesaikan kewajiban.

Sejumlah pengamat menilai, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Apalagi di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, kebijakan yang mengurangi beban finansial masyarakat sangat membantu menjaga daya beli.

“Program seperti ini jangan hanya dipandang sebagai solusi sesaat. Lebih dari itu, ini adalah bentuk empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Pajak yang terkumpul juga kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” kata salah seorang pengamat kebijakan publik di Garut.

Aspirasi Perpanjangan Menguat

Agus Tulang bukan satu-satunya warga yang berharap program diperpanjang. Banyak masyarakat di Garut menyuarakan aspirasi serupa. Mereka menilai, jika masa berlaku diperpanjang satu hingga dua bulan, kesempatan warga untuk tertib pajak akan lebih merata.

“Kalau diperpanjang, tentu masyarakat sangat berterima kasih. Ini bukan hanya soal penghapusan denda, tetapi juga kesempatan untuk kembali tertib administrasi. Pajak kendaraan ini kan ujung-ujungnya juga kembali untuk pembangunan daerah,” tegas Agus.

Pemerintah Diminta Responsif

Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Jawa Barat melalui Bapenda belum memberikan keterangan resmi apakah program pemutihan akan diperpanjang atau tetap berakhir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, suara masyarakat semakin lantang, terutama dari daerah-daerah seperti Garut.

Masyarakat berharap Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dapat mendengar aspirasi mereka dan mempertimbangkan opsi perpanjangan. Bagi warga, program ini bukan sekadar penghapusan denda, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki catatan administrasi kendaraan mereka dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Gelombang aspirasi ini sekaligus menjadi cerminan betapa program pemutihan pajak kendaraan benar-benar dibutuhkan, bukan hanya oleh sebagian, tetapi oleh lapisan masyarakat yang lebih luas. 

Kini, publik menunggu langkah pemerintah berikutnya: apakah akan memperpanjang kebijakan tersebut atau menutupnya sesuai jadwal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *