![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dugaan gegara adanya sebuah kebijakan efisiensi anggaran yang seharusnya melahirkan birokrasi ramping, efektif, dan dekat dengan rakyat kini justru disorot tajam. Di lapangan, kebijakan tersebut diduga berubah fungsi: bukan memperbaiki pelayanan, melainkan menjadi tameng bagi sebagian pejabat untuk menjauh dari publik dan menghindari komunikasi.
Aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Undang Herman, melontarkan kritik keras atas fenomena tersebut. Ia menyebut kondisi saat ini sudah berada di luar batas kewajaran dan mencerminkan kemunduran serius dalam praktik pemerintahan yang demokratis.
“Sekarang ini kondisinya bukan sekadar sulit, tapi nyaris buntu. Pejabat dihubungi tidak pernah menjawab, pesan tidak dibalas, telepon tidak diangkat. Ini bukan sekadar kelalaian, ini gejala pembusukan komunikasi publik,” tegas Undang Herman saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya pada. Selasa, (09/12/2025).
Birokrasi Diduga Menjadi Menara Gading
Undang Herman menilai, sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat kini hidup dalam “menara gading” birokrasi terpisah dari realitas lapangan yang dialami rakyat. Mereka hadir dalam forum-forum seremonial, sesi foto, dan agenda simbolik, namun absen ketika masyarakat membutuhkan kehadiran nyata.
Menurutnya, efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk mengurangi keberpihakan pada rakyat.
“Kalau efisiensi dimaknai sebagai memotong akses rakyat ke penguasa, itu bukan reformasi birokrasi. Itu kemunduran mental aparatur,” ujarnya lantang.
Masyarakat Kehilangan Akses, Demokrasi Kehilangan Makna
Fenomena pejabat yang sulit diakses telah memperparah krisis kepercayaan publik. Warga mengaku kebingungan, frustrasi, bahkan merasa diperlakukan sebagai beban, bukan sebagai pemilik kedaulatan.
Dalam berbagai laporan lapangan, sejumlah warga menyebut mereka telah berulang kali mencoba menghubungi pejabat terkait persoalan bantuan sosial, infrastruktur rusak, dan layanan publik, namun respons nihil.
“Surat tidak dibalas, telepon tidak diangkat, WhatsApp hanya centang dua. Kalau begini, negara hadir untuk siapa?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Undang Herman menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.
“Demokrasi itu hidup lewat komunikasi. Kalau komunikasi mati, maka yang tersisa hanya kekuasaan tanpa kontrol,” katanya.
Efisiensi Dinilai Berubah Menjadi “Imunitas” Pejabat
Dalam pandangannya, efisiensi saat ini justru berpotensi menjadi semacam “tameng legalitas” bagi pejabat untuk menghindari dialog publik. Dengan dalih kesibukan, keterbatasan anggaran, atau aturan birokrasi, akses masyarakat dipersempit hingga nyaris tertutup total.
Undang Herman menyebut situasi ini sangat berbahaya, karena membuka ruang bagi praktik-praktik kekuasaan yang tidak transparan.
“Ketika pejabat tidak mau diawasi dan tidak mau bicara dengan rakyat, di sanalah potensi penyalahgunaan kekuasaan tumbuh subur,” ungkapnya.
Desakan Terbuka: Hentikan Arogansi Kekuasaan
Undang Herman bersama sejumlah elemen masyarakat secara terbuka mendesak agar pemerintah daerah segera menghentikan pola komunikasi tertutup ini. Ia meminta para pejabat untuk menunjukkan tanggung jawab moral, bukan sekadar berlindung di balik prosedur.
Ia juga mendorong DPRD dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk tidak tinggal diam.
“Kalau fungsi kontrol mati, maka daerah ini menuju krisis legitimasi. Jangan tunggu kemarahan publik meledak baru sibuk memperbaiki,” tegasnya.
Pemerintah Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah atas kritik tajam tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui saluran resmi kembali tidak mendapatkan jawaban.
Situasi bungkamnya pejabat justru mempertegas kondisi yang selama ini dikeluhkan masyarakat: komunikasi publik yang mandek dan kepemimpinan yang semakin jauh dari denyut kehidupan rakyat. (*)
