Dorong Perlindungan Sosial, Ratusan Pengemudi Ojol Jabodetabek Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

Loading

Depok,TRIBUNPRIBUMI.com – Kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan pekerja sektor informal terus meningkat. Hal tersebut terlihat dari antusiasme ratusan pengendara ojek online (ojol) yang tergabung dalam Organisasi Ojek Online Indonesia (O²) wilayah Jabodetabek yang mengikuti program pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok, Selasa (23/12/2025).

Sekitar 200 pengemudi ojol hadir dan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Organisasi O² dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, khususnya pengemudi ojol yang setiap hari berhadapan langsung dengan risiko di jalan raya.

Ketua Umum Organisasi Ojek Online Indonesia (O²), Cecep Saripudin, mengatakan bahwa profesi pengemudi ojol memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga risiko kehilangan penghasilan akibat musibah saat bekerja. Oleh karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi para pengemudi.

“Pengemudi ojol setiap hari bekerja di jalan, menghadapi berbagai risiko yang tidak bisa diprediksi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya mereka memiliki perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan saat menjalankan aktivitas mencari nafkah,” ujar Cecep di lokasi kegiatan.

Cecep menambahkan, Organisasi O² secara konsisten melakukan sosialisasi kepada para anggotanya mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan pendaftaran massal seperti ini, pihaknya menargetkan sebanyak 10 ribu pengemudi ojol dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu ke depan.

“Kami tidak ingin pengemudi ojol bekerja tanpa perlindungan. Target kami, minimal 10 ribu pengemudi ojol bisa terdaftar melalui kegiatan sosialisasi dan pendaftaran yang terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Muhyiddin DJ, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Organisasi O² merupakan langkah strategis untuk menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk semua pekerja, termasuk pekerja informal seperti pengemudi ojol. Melalui kerja sama dengan Organisasi O², kami berharap semakin banyak pengemudi ojol yang memahami manfaat dan pentingnya jaminan sosial,” ungkap Muhyiddin.

Ia menjelaskan, dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mendapatkan sejumlah manfaat perlindungan. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dimanfaatkan di kemudian hari.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris juga akan mendapatkan santunan. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja,” jelasnya.

Muhyiddin berharap, melalui kegiatan pendaftaran ini, para pengemudi ojol tidak lagi ragu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas sosialisasi dan layanan pendaftaran ke berbagai daerah, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Program pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol ini rencananya akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai kota dan kabupaten. Diharapkan, semakin banyak pengemudi ojol yang terlindungi secara sosial sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *