Diduga Dibobol, Polsek Kedung Waringin Cek TKP Warung Kopi di Karang Sambung

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Jajaran Polsek Kedung Waringin di bawah pimpinan Kapolsek AKP Muhammad Trisno, SH., MM., melalui Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Janson Marbun, SH., bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pembobolan sebuah warung kopi (Warkop Ngumpul) di Jalan Raya Rawakuda – Taman Permata Indah, Kampung Bulak Bunut, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 02.51 WIB dan sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, Ibu Usi, seorang pedagang pecel lele yang berjualan di dekat lokasi, warung yang diduga menjadi sasaran pembobolan merupakan warung kopi aktif milik Bagas, warga Kampung Bulak Bunut, Desa Karang Sambung.

Saat petugas tiba di lokasi, pemilik warung tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan ziarah makam orang tuanya di wilayah Cikarang. Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah terdapat barang yang hilang dalam kejadian tersebut.

Namun menurut keterangan saksi, warung tersebut sebelumnya sudah dua kali mengalami pencurian. Pada kejadian pertama, barang yang dilaporkan hilang antara lain satu tabung gas ukuran 3 kilogram dan satu unit sound system merek Polytron. Sementara pada kejadian kedua, dua tabung gas ukuran 3 kilogram dilaporkan hilang.

“Dari hasil pengecekan, warung dalam kondisi kosong. Untuk kepastian adanya kerugian atau kehilangan, kami masih menunggu laporan resmi dari pemilik warung,” ujar Ipda Janson Marbun, SH.

Petugas juga telah menyarankan kepada warga sekitar serta Ketua RT setempat agar segera mengarahkan pemilik warung untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi atau Polsek Kedung Waringin guna proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, jumlah kerugian materiil masih belum dapat dipastikan.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi pengecekan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pembuatan laporan awal untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Kedung Waringin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan melalui jalur resmi maupun informasi yang beredar di media sosial, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kedung Waringin. (Mardani Lubis / Rbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *