Dedikasi Tanpa Cela, Personel Polres Cimahi Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian Jelang Purnabakti

Loading

Cimahi,TRIBUNPRIBUMI.com – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi selama menjalankan tugas. Seorang personel Polres Cimahi menerima kenaikan pangkat pengabdian menjelang masa pensiun, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian tanpa catatan pelanggaran sepanjang kariernya di kepolisian.

Personel yang dinilai layak menerima kehormatan tersebut adalah IPDA Agus Jumawandani, yang sebelumnya berpangkat AIPTU. Kenaikan pangkat dari AIPTU ke IPDA ini diberikan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan moral, termasuk tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri selama bertugas.

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian berlangsung khidmat di Lapangan SIM Polres Cimahi, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Cimahi, perwira, serta personel Polres Cimahi lainnya. Rabu, (04/02/2026).

Dalam amanatnya, Kapolres Cimahi menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan istimewa dari institusi Polri kepada anggota yang telah mengabdikan diri secara tulus dan konsisten hingga akhir masa dinasnya. Menurutnya, tidak semua anggota Polri dapat memperoleh kenaikan pangkat pengabdian, karena prosesnya melalui penilaian yang ketat dan berjenjang.

“Kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi, serta jerih payah yang telah dilakukan selama bertugas. Ini bukan sesuatu yang datang begitu saja, melainkan bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang menunjukkan loyalitas dan pengabdian luar biasa tanpa adanya catatan pelanggaran sepanjang kariernya,” ujar AKBP Niko.

Kapolres menegaskan bahwa pengabdian seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari lamanya masa dinas, tetapi juga dari sikap, perilaku, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Seorang personel Polri yang selama bertugas tidak pernah memiliki cacat pelanggaran dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, berhak menerima pangkat pengabdian. Atas nama pimpinan dan institusi Polri, kami mengucapkan selamat kepada IPDA Agus Jumawandani atas kenaikan pangkat pengabdian ini,” tambahnya.

AKBP Niko juga berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi dan teladan bagi seluruh personel Polres Cimahi, khususnya generasi muda Polri, agar senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas.

Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini sekaligus menjadi momentum refleksi atas nilai-nilai dasar pengabdian Polri, yang dirangkum dalam semangat “Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas”. Nilai tersebut diharapkan terus melekat dalam diri setiap personel Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir kegiatan, Kapolres Cimahi kembali menegaskan komitmen Polres Cimahi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cimahi.

Sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan prima, Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi Call Centre Polri 110 yang bebas pulsa, atau memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0812-7575-2003.

Selain itu, pengaduan dan masukan terkait kinerja kepolisian Polres Cimahi juga dapat disampaikan melalui media sosial Instagram @niko_38setia dan @cimahipolres, sebagai bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang presisi, transparan, dan humanis. (Nengsih Abdullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *