BPW PERADIN Jawa Barat Gelar Ujian Profesi Advokat di UNINUS: Wujud Komitmen Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas Sosial

Loading

Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak calon-calon advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial tinggi. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang ke-XII yang digelar di Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Jalan Soekarno-Hatta No.530, Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Ujian ini diikuti oleh 28 peserta, yang sebelumnya telah menempuh program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang juga diselenggarakan oleh BPW PERADIN Jawa Barat. Dari total 32 peserta PKPA, sebanyak 28 orang berhasil melanjutkan ke tahap ujian, menandakan keseriusan dan konsistensi peserta dalam mengikuti proses menuju profesi advokat yang sah di bawah organisasi PERADIN.

Peningkatan Kualitas dan Integritas Calon Advokat

Ketua BPW PERADIN Jawa Barat, Jojo Suharjo, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan UPA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap calon advokat PERADIN memiliki kompetensi hukum yang memadai dan moralitas yang kuat.

“Alhamdulillah, pada kesempatan ini BPW PERADIN Jawa Barat dapat melaksanakan Ujian Profesi Advokat Gelombang ke-XII. Kami konsisten menjaga kualitas calon advokat karena dalam dunia penegakan hukum masih banyak hal yang perlu dibenahi. Kami ingin agar lulusan advokat dari PERADIN mampu memberi warna positif dan menjadi bagian dari solusi dalam memperbaiki wajah penegakan hukum di Indonesia,” ujar Jojo. Minggu, (12/10/2025).

Jojo menambahkan bahwa profesi advokat bukan hanya pekerjaan yang menuntut kecerdasan intelektual, tetapi juga kepekaan sosial. Ia menegaskan, seorang advokat sejati harus mampu menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat kecil yang sering kesulitan mengakses layanan hukum karena keterbatasan ekonomi.

“Kami mengimbau kepada calon-calon advokat PERADIN untuk tidak melupakan tanggung jawab sosial mereka. Dalam menjalankan profesinya nanti, mereka harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan semangat membantu masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum. Di sinilah nilai kemuliaan profesi advokat sesungguhnya,” tegasnya.

Jojo juga menyampaikan bahwa setelah lulus dari UPA, para calon advokat akan melanjutkan ke tahap pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi. BPW PERADIN Jawa Barat berkomitmen memberikan dukungan dan pendampingan penuh agar para calon advokat dapat menjalani proses tersebut dengan baik dan siap terjun dalam praktik hukum yang profesional dan beretika.

Kolaborasi UNINUS dan PERADIN: Implementasi MoU dan MoA

Kegiatan UPA kali ini juga menjadi wujud nyata kerja sama antara PERADIN BPW Jawa Barat dengan Universitas Islam Nusantara (UNINUS). Hal ini disampaikan oleh Ahmad M. Ridwan, S.Si., S.H., M.H., selaku Pembina PERADIN sekaligus Wakil Rektor Universitas Islam Nusantara.

“Alhamdulillah, pelaksanaan UPA hari ini merupakan bagian dari implementasi nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) antara UNINUS dengan PERADIN. Sebelumnya kami telah melaksanakan PKPA yang diikuti oleh 32 peserta, dan hari ini 28 di antaranya mengikuti ujian profesi. Ini merupakan langkah nyata dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas,” jelas Ahmad.

Menurut Ahmad Ridwan, profesi advokat menuntut keseimbangan antara pengetahuan teoretis, kemampuan praktik, serta integritas moral. Ujian profesi seperti ini, kata dia, menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana kesiapan para calon advokat menghadapi dunia kerja hukum yang penuh tantangan.

“UPA bukan hanya formalitas. Ini adalah gerbang menuju tanggung jawab besar. Kami berharap dari kegiatan ini lahir advokat-advokat baru yang memiliki kemampuan analisis hukum yang tajam, wawasan luas, serta kejujuran dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai keadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PERADIN dan UNINUS memiliki tujuan yang sama, yaitu berkontribusi pada penguatan sistem hukum nasional melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

“Kami yakin, dengan sinergi antara lembaga pendidikan dan organisasi profesi seperti PERADIN, akan tercipta ekosistem hukum yang lebih sehat dan berkeadilan. Semoga para advokat yang lahir dari proses ini mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum, serta menjadi garda depan dalam memperjuangkan keadilan dan Supremacy of Law di Indonesia,” pungkasnya.

Menjawab Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia

Pelaksanaan UPA oleh BPW PERADIN Jawa Barat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap kualitas penegakan hukum di tanah air. Di tengah berbagai isu pelanggaran etika, korupsi hukum, serta lemahnya akses masyarakat terhadap keadilan, kehadiran advokat yang berintegritas menjadi kebutuhan mendesak.

PERADIN, sebagai salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia, memiliki peran strategis dalam menjaga martabat profesi hukum. Melalui penyelenggaraan UPA yang ketat dan terukur, BPW PERADIN Jawa Barat memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar kompeten dan berjiwa sosial yang layak menyandang gelar advokat.

Kegiatan yang berlangsung di UNINUS ini pun mendapat apresiasi positif dari para peserta dan pengawas. Mereka menilai bahwa pelaksanaan UPA berjalan tertib, transparan, dan objektif, mencerminkan profesionalisme panitia serta komitmen PERADIN dalam menegakkan standar tinggi bagi calon advokat.
Dengan terselenggaranya UPA Gelombang ke-XII ini, diharapkan lahir advokat-advokat muda yang siap berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, tanpa membeda-bedakan status sosial maupun ekonomi. (Achmad Syafei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *