Bank CiJ Perkuat Penanganan Kredit Bermasalah, Gandeng Kejari Kota Banjar

Loading

Kota Banjar,TRIBUNPRIBUMI.com – Upaya serius dilakukan PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (Bank CiJ) dalam menangani permasalahan kredit bermasalah yang kerap menjadi tantangan bagi lembaga perbankan daerah. Kamis (18/09/2025), Bank CiJ secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank CiJ, Iman Dermawan, bersama Kepala Kejari Kota Banjar, Sri Haryanto, S.H., M.H. di Kantor Kejari Kota Banjar. Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), termasuk di dalamnya upaya penyelesaian kredit bermasalah yang dapat merugikan keuangan perusahaan maupun daerah.

Fokus pada Perlindungan Hukum

Dalam keterangannya, Iman Dermawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis Bank CiJ untuk memperkuat perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi bisnisnya.

“Perjanjian ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan efektivitas dalam menangani masalah hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara. Harapannya, Bank CiJ dapat lebih optimal dalam menjaga aset, mengamankan piutang, serta memberikan kepastian hukum bagi nasabah maupun mitra kerja,” ungkap Iman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kredit bermasalah bukan sekadar isu internal, melainkan juga berdampak pada keberlangsungan usaha dan kontribusi Bank CiJ terhadap pembangunan daerah.

Peran Strategis Kejaksaan

Sementara itu, Sri Haryanto menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada ranah pidana, tetapi juga mencakup pendampingan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan kerja sama ini, Kejari Kota Banjar akan bertindak sebagai mitra strategis Bank CiJ dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga bantuan dalam proses penyelesaian kredit bermasalah.

“Kejaksaan siap hadir sebagai pengacara negara, memberikan perlindungan hukum, serta memastikan bahwa penyelesaian masalah kredit dapat berjalan sesuai aturan tanpa merugikan kedua belah pihak,” jelasnya.

Kredit Bermasalah, Tantangan Serius BPR

Kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) merupakan tantangan yang kerap dihadapi perbankan, termasuk BPR yang fokus pada pelayanan masyarakat kecil dan UMKM. Jika tidak ditangani dengan baik, NPL bisa menurunkan tingkat kesehatan bank, bahkan berpotensi mengganggu kepercayaan publik.

Melalui kerja sama dengan kejaksaan, Bank CiJ berharap dapat menekan angka kredit bermasalah, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Komitmen Bank CiJ

Sebagai salah satu BUMD perbankan di Jawa Barat, Bank CiJ berkomitmen untuk terus mendukung sektor UMKM dan masyarakat kecil melalui penyaluran kredit yang sehat dan berdaya guna. Namun demikian, kepatuhan terhadap hukum menjadi bagian penting agar keberlangsungan usaha tetap terjaga.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari, kami optimis ke depan Bank CiJ bisa lebih fokus pada pengembangan layanan dan pemberdayaan masyarakat, tanpa terbebani oleh tingginya risiko kredit bermasalah,” pungkas Iman Dermawan.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Bank CiJ dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi terwujudnya perbankan daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi. (Saepuloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *