![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Kecamatan Cibalong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perlindungan sosial dengan menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 483 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 11 desa. Kegiatan penyaluran tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Cibalong, Jalan Miramareu, pada Senin (27/04/2026).
Sejak pagi hari, ratusan warga tampak memadati lokasi kegiatan dengan penuh antusias. Mereka datang untuk menerima kartu KKS yang menjadi akses utama dalam memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. Meski jumlah peserta cukup banyak, proses penyaluran berjalan tertib dengan pengawasan ketat dari aparat serta pendamping sosial.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cibalong Galih Mawariz, SE., S.IP., M.Si., Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani, petugas dari Kementerian Sosial, serta para pendamping bansos yang selama ini berperan aktif dalam memastikan data dan distribusi bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Camat Cibalong Galih Mawariz menegaskan bahwa bantuan sosial yang disalurkan melalui KKS bukan sekadar bantuan konsumtif, melainkan memiliki tujuan jangka panjang untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak dan tepat guna. Menurutnya, penggunaan bantuan untuk kebutuhan pokok seperti pangan dan kesehatan harus menjadi prioritas, disusul dengan pemanfaatan untuk usaha kecil yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
“Bantuan ini jangan sampai habis untuk hal-hal yang tidak mendesak. Kami berharap bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan penting, bahkan jika memungkinkan dijadikan modal usaha kecil agar masyarakat bisa lebih mandiri,” ujar Galih di hadapan para penerima manfaat.
Lebih lanjut, Galih juga menyoroti pentingnya transparansi dan sinergi dalam proses penyaluran bantuan sosial. Ia menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, pihak bank penyalur, serta pendamping sosial harus terus diperkuat agar distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia memastikan bahwa dengan diserahkannya kartu KKS kepada para KPM, kendala teknis yang selama ini sering terjadi, seperti kesulitan pencairan atau akses bantuan, dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
“Dengan kartu ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan teknis. Semua sudah terintegrasi, tinggal bagaimana kita menjaga agar sistem ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Camat Cibalong juga dikenal aktif dalam merespon persoalan sosial di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan cepat seperti lansia, warga sakit, maupun korban bencana seperti rumah ambruk.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pentingnya proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta menghindari potensi ketimpangan atau kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani dalam arahannya lebih menekankan aspek keamanan dan kewaspadaan dalam penggunaan kartu KKS. Ia mengingatkan bahwa kartu tersebut bersifat pribadi dan mengandung data penting yang tidak boleh disalahgunakan.
“Masyarakat harus menjaga kerahasiaan data dalam kartu. Jangan sampai nomor rekening atau informasi lain diberikan kepada orang yang tidak bertanggung jawab, karena bisa disalahgunakan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik di lapangan di mana masih ada warga yang menitipkan kartu kepada pihak lain untuk proses pencairan bantuan. Menurutnya, hal tersebut sangat berisiko, terlebih jika diberikan kepada orang yang tidak amanah.
“Kalau memang terpaksa harus diwakilkan, pastikan kepada orang yang benar-benar bisa dipercaya. Karena kartu ini akan terus digunakan untuk bantuan berikutnya,” imbuhnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu, karena hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang melanggar hukum.
Kegiatan penyaluran KKS ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih terarah dan terintegrasi. Dengan adanya kartu tersebut, diharapkan proses penyaluran bantuan menjadi lebih efektif, transparan, serta tepat sasaran.
Lebih dari sekadar bantuan, program ini diharapkan mampu menjadi pemicu bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan membangun kemandirian ekonomi secara bertahap.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Kecamatan Cibalong optimistis program bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan warga. (Wawan Sutiawan)
