Pembayaran Iklan Ucapan HJG Rp50 Ribu Siap Dikembalikan, Tribunpribumi.com Desak Transparansi Anggaran Dinkes Garut, Ini Jawaban Sekretaris Dinas

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Polemik pembayaran iklan ucapan Hari Jadi Garut (HJG) ke-213 sebesar Rp50 ribu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus bergulir. Redaksi Tribunpribumi.com menyatakan secara tegas siap mengembalikan dana tersebut dan mendesak adanya transparansi anggaran secara terbuka.

Pimpinan redaksi menegaskan, keputusan untuk mengembalikan uang Rp50 ribu bukan didasari persoalan nominal semata, melainkan menyangkut prinsip profesionalisme dan marwah profesi pers.

“Kami siap mengembalikan uang Rp50 ribu itu. Ini bukan soal kecil atau besar nilainya, tapi soal komitmen dan standar profesional dalam kerja sama publikasi,” ujar pimpinan redaksi, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, sebagai perusahaan pers, media bekerja dengan sistem, memiliki biaya operasional, serta tanggung jawab hukum atas setiap konten yang diterbitkan. Karena itu, setiap bentuk kerja sama seharusnya dilandasi kejelasan komunikasi dan administrasi sejak awal.

Desak Transparansi Anggaran Publikasi

Redaksi juga mempertanyakan mekanisme penganggaran publikasi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. HJG ke-213 merupakan agenda resmi daerah yang setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan, termasuk publikasi di sejumlah media.

“Jika memang anggaran publikasi terbatas atau tidak tersedia, semestinya disampaikan sejak awal sebelum materi tayang. Transparansi adalah bagian dari etika kerja sama,” tegasnya.

Menurut redaksi, persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi asumsi negatif di tengah masyarakat. Sebagai instansi pengguna anggaran publik, dinas memiliki kewajiban menjunjung prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

Ini Jawaban Sekretaris Dinas

Sebelum berita ini diterbitkan, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, termasuk melalui Sekretaris Dinas (Sekdis).

Dalam komunikasi via pesan WhatsApp, Sekretaris Dinas disebut menyampaikan bahwa pembayaran sebesar Rp50 ribu dilakukan karena keterbatasan anggaran yang tersedia. Ia juga memberikan respons singkat dalam bahasa Sunda, “ke weh tambihan deui atuh, kalem,” yang secara harfiah berarti, “nanti saja ditambahkan lagi, santai.” ucapnya.

Jawaban tersebut dinilai belum memberikan penjelasan detail mengenai mekanisme penganggaran maupun standar kerja sama publikasi yang diterapkan di dinas tersebut.

“Kami menghormati respons tersebut, tetapi publik tentu membutuhkan penjelasan yang lebih komprehensif dan resmi,” ujar pimpinan redaksi.

Siap Bahas di Forum Resmi

Sebagai langkah lanjutan, Tribunpribumi.com menyatakan akan membawa persoalan ini ke forum audiensi bersama Bupati Garut dan DPRD Kabupaten Garut setelah Hari Raya Idulfitri.

Audiensi itu diharapkan menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas tata kelola anggaran publikasi secara kelembagaan, termasuk fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran di setiap dinas.

“Kami ingin persoalan ini dibahas secara objektif dan transparan. Duduk bersama, membuka data, dan menjelaskan duduk perkaranya agar terang bagi publik,” tegasnya.

Redaksi juga menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk memberikan klarifikasi resmi secara tertulis maupun melalui pernyataan terbuka.

Polemik Rp50 ribu ini kini tidak lagi sekadar soal pembayaran iklan, tetapi telah berkembang menjadi perbincangan mengenai profesionalisme, transparansi anggaran, serta kemitraan antara pemerintah daerah dan media di Kabupaten Garut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *