![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Dentuman keras dari bangunan yang runtuh itu bukan sekadar suara kayu patah dan tembok retak. Ia adalah alarm keras tentang rapuhnya tanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan. Sebagian ruangan kelas di SDN Mekarsari 3 yang berlokasi di wilayah desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat dilaporkan ambruk, meninggalkan puing-puing, debu tebal, dan satu pertanyaan besar: bagaimana mungkin bangunan sekolah dibiarkan lapuk hingga roboh, sementara Dana BOS setiap tahun terus mengalir?
Beruntung, insiden tersebut tidak terjadi saat proses belajar mengajar berlangsung. Tidak ada siswa yang tertimpa reruntuhan. Namun, publik tidak boleh menunggu korban berjatuhan untuk menyadari bahwa ada kelalaian serius yang harus diusut hingga tuntas.
Bangunan Retak, Keluhan Lama Tak Digubris
Sejumlah orang tua murid mengaku kondisi ruang kelas itu sudah lama memprihatinkan. Atap bocor ketika hujan turun, plafon menggantung tak utuh, dinding retak menganga, dan kayu penyangga yang terlihat lapuk dimakan usia. Situasi itu bukan rahasia, melainkan pemandangan harian yang terkesan dianggap wajar.
“Sudah lama rusak. Anak-anak sering dipindahkan kalau hujan karena bocor. Tapi tidak ada perbaikan berarti,” ujar seorang wali murid dengan nada kecewa saat di wawancarai awak media pada. Rabu, (11/02/2026).
Jika benar kerusakan sudah berlangsung lama, maka pertanyaannya sederhana: mengapa tidak ada langkah pencegahan? Apakah pihak sekolah tidak melihat potensi bahaya? Ataukah laporan-laporan yang masuk tidak pernah ditindaklanjuti secara serius?
Dana BOS Dipertanyakan: Untuk Apa Digunakan?
Sorotan tajam kini mengarah pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Setiap tahun, sekolah menerima kucuran dana dari pemerintah pusat untuk mendukung operasional, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana ringan.
Pemeliharaan ruang kelas seperti perbaikan atap bocor, penggantian plafon rusak, hingga perbaikan dinding retak jelas masuk dalam kategori kebutuhan mendesak. Jika kerusakan sudah berlangsung lama, mengapa dana pemeliharaan tidak digunakan secara optimal? Ataukah ada pengalokasian yang tidak tepat sasaran?
Transparansi menjadi kunci.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana rincian penggunaan Dana BOS dalam beberapa tahun terakhir. Berapa yang dialokasikan untuk pemeliharaan bangunan? Apakah ada laporan kerusakan yang diajukan? Jika ada, sejauh mana tindak lanjutnya?
Dalam konteks ini, audit terbuka bukan sekadar tuntutan, melainkan keharusan. Jangan sampai dana pendidikan yang sejatinya untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan siswa justru habis untuk pos-pos yang tidak menyentuh kebutuhan paling mendasar: ruang belajar yang aman.
Disdik Tak Bisa Lepas Tangan
Tanggung jawab tidak berhenti di meja kepala sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Monitoring kondisi fisik bangunan sekolah bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari perlindungan terhadap peserta didik.
Apakah tidak ada inspeksi berkala?
Apakah laporan kondisi bangunan tidak pernah sampai ke dinas?
Atau justru sudah diketahui, tetapi dibiarkan tanpa prioritas penanganan?
Jika pengawasan berjalan efektif, kerusakan berat yang berujung ambruk seharusnya dapat dicegah. Pembiaran terhadap bangunan rapuh sama artinya dengan mempertaruhkan keselamatan anak-anak yang setiap hari duduk dan belajar di dalamnya.
Pendidikan Bukan Sekadar Anggaran di Atas Kertas
Ironisnya, di tengah berbagai wacana peningkatan kualitas pendidikan, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa aspek paling mendasar keamanan ruang belajarmasih terabaikan. Anak-anak datang ke sekolah bukan untuk menguji nyali menghadapi plafon yang bisa runtuh sewaktu-waktu.
Sekolah seharusnya menjadi tempat aman, nyaman, dan layak. Ketika ruang kelas ambruk, yang runtuh bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pendidikan.
Desakan Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Masyarakat kini mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap penyebab ambruknya ruangan tersebut. Audit penggunaan Dana BOS harus dilakukan secara transparan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan, penegakan aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Lebih dari itu, Dinas Pendidikan harus segera melakukan pendataan ulang kondisi fisik seluruh sekolah di wilayahnya. Jangan menunggu tragedi berikutnya untuk bergerak. Keselamatan siswa bukan opsi, melainkan kewajiban mutlak.
Peristiwa ambruknya sebagian ruang kelas di SDN Mekarsari 3 menjadi cermin bahwa tata kelola pendidikan masih menyisakan celah serius. Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif. Karena dalam dunia pendidikan, satu kelalaian saja bisa berujung pada risiko yang tak tergantikan: nyawa anak bangsa. (Zakariyya)
