![]()
Jakarta,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmen reformasi tata kelola bantuan sosial melalui peluncuran piloting digitalisasi penyaluran bantuan sosial yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (03/01/2026). Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan akurasi data, efektivitas penyaluran, serta transparansi bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rahmad Pambudi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Jaluk, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Peluncuran program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa transformasi bangsa harus dimulai dari pembenahan dan integrasi data. Selama ini, persoalan data penerima bantuan sosial kerap menjadi sorotan publik akibat tumpang tindih, ketidaktepatan sasaran, hingga potensi penyimpangan di lapangan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa digitalisasi bukan semata soal teknologi, melainkan perubahan cara kerja pemerintahan agar lebih efisien, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Data yang akurat adalah kunci kebijakan yang tepat. Tanpa data yang kuat, program sebesar apa pun tidak akan berdampak maksimal,” ujarnya. Selasa, (03/02/2026).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian integral dari transformasi digital pemerintah, khususnya dalam memperkuat tata kelola perlindungan sosial nasional. Menurutnya, sistem digital akan memudahkan pemantauan, evaluasi, sekaligus memperkecil celah kesalahan penyaluran bantuan.
“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, pemerintah dapat meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan dan mengurangi kesalahan penargetan yang selama ini terjadi,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa DTSEN merupakan basis data terintegrasi lintas kementerian dan lembaga yang disusun secara komprehensif, mutakhir, dan berkelanjutan. Data tersebut menjadi rujukan utama dalam penetapan penerima bantuan sosial, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kondisi riil masyarakat.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa piloting digitalisasi bantuan sosial akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahun 2026, program ini direncanakan diterapkan di 40 kabupaten/kota dan 1 provinsi sebagai wilayah percontohan. Evaluasi dari tahap awal ini akan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara nasional.
“Harapan kita, digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas perlindungan sosial, tetapi juga mempercepat upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan,” jelasya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program ini. Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyatakan pihaknya akan memastikan sistem digital bansos terlindungi dari potensi kebocoran dan penyalahgunaan data, seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Dengan diluncurkannya piloting digitalisasi bantuan sosial ini, pemerintah optimistis penyaluran bantuan ke depan akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan. Langkah ini sekaligus menandai era baru pengelolaan bansos yang lebih modern, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan. (Zakariyya)
