![]()
Jakarta,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai potensi ancaman. Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama adalah separatisme. Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinatif lintas kementerian dan lembaga guna merumuskan langkah terpadu dalam penanganan isu separatisme di Indonesia.
Rapat kolaboratif tersebut dilaksanakan pada Jum’at (30/01/2025) di Jakarta Pusat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis di bidang politik, keamanan, pertahanan, intelijen, serta penegakan hukum. Forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sinergi nasional dalam menghadapi tantangan keamanan yang bersifat kompleks dan multidimensional.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen Pertahanan, Kolonel Sus Paulus Suhendrasmo, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional Kemenko Polkam. Dalam sambutannya, Paulus menegaskan bahwa isu separatisme merupakan ancaman nyata yang harus ditangani secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Dalam regulasi tersebut, penguatan intelijen dan keamanan dalam negeri ditempatkan sebagai bagian dari Prioritas Nasional 2, khususnya dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) terhadap keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa.
“Isu separatisme merupakan salah satu bentuk ATHG yang memiliki dampak langsung terhadap stabilitas nasional dan kedaulatan negara. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah terpadu yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait, baik dari aspek pencegahan, penanganan, maupun pemulihan,” ujar Paulus.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memetakan secara komprehensif berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penanganan separatisme di Indonesia. Pemetaan tersebut mencakup dinamika gerakan separatis di dalam negeri, keterkaitan dengan jaringan di luar negeri, hingga pemanfaatan ruang digital dan siber dalam menyebarkan ideologi separatis.
Paulus menegaskan bahwa keberadaan kelompok separatis di Indonesia bukanlah isu yang bersifat spekulatif, melainkan fakta yang harus dihadapi secara objektif dan strategis. Ia menilai bahwa penanganan separatisme tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral, melainkan membutuhkan kesepahaman dan keselarasan kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
“Eksistensi gerakan separatisme di Indonesia memang nyata adanya, di mana terdapat sekelompok orang yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Agar kedaulatan NKRI tetap terjaga, perlu disepakati bersama oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun rencana terpadu dalam mengatasi ide separatisme yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil identifikasi permasalahan dalam rapat ini akan ditindaklanjuti melalui serangkaian kegiatan koordinasi lanjutan. Tahapan berikutnya adalah merumuskan isu-isu utama penanganan separatisme dari perspektif koordinasi dan sinkronisasi intelijen pertahanan serta kewaspadaan nasional, yang menjadi tugas pokok Kemenko Polkam.
Perumusan isu-isu strategis tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan kepada kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, rekomendasi tersebut juga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut kebijakan pada akhir tahun.
“Perumusan ini bukan hanya bersifat konseptual, tetapi akan diarahkan pada langkah-langkah operasional yang dapat diimplementasikan oleh masing-masing kementerian dan lembaga sesuai dengan kewenangannya. Kemenko Polkam akan memastikan adanya pengawalan dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut,” ujar Paulus.
Rapat koordinatif ini dihadiri oleh perwakilan unit kerja dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan pendekatan menyeluruh pemerintah dalam menangani isu separatisme, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup dimensi diplomasi, pembangunan, pengelolaan informasi, serta ketahanan nasional secara menyeluruh.
Melalui rapat kolaboratif ini, Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi nasional sebagai fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa, stabilitas nasional, dan keutuhan NKRI.
Di sisi lain pemerintah berharap, sinergi lintas kementerian dan lembaga yang semakin solid dapat menjadi benteng efektif dalam menghadapi dan menanggulangi ancaman separatisme, baik yang bersifat laten maupun yang berkembang secara terbuka di era global dan digital saat ini. (Zakariyya)
