Pemkab Garut Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI, Pelayanan Publik Dinyatakan Bebas Maladministrasi

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat,k embali menorehkan prestasi yang begitu sangat membanggakan di tingkat nasional. Ombudsman Republik Indonesia secara resmi memberikan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemkab Garut dalam hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Predikat bergengsi tersebut tertuang dalam dokumen Ringkasan Eksekutif Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diterbitkan di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026. 

Sementara penilaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas tata kelola pelayanan publik pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan layanan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan sistemik terhadap kinerja pelayanan publik di tingkat pusat maupun daerah. Proses evaluasi dilaksanakan secara ketat dalam periode September hingga November 2025, dengan melibatkan berbagai instrumen penilaian yang komprehensif.

Sejumlah aspek krusial menjadi fokus penilaian, di antaranya kompetensi dan profesionalitas aparatur pelayanan, kejelasan standar pelayanan, sistem perencanaan yang transparan dan akuntabel, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap rekomendasi dan produk pengawasan Ombudsman RI.

Hasilnya, Pemkab Garut dinilai berhasil memenuhi bahkan melampaui indikator – indikator tersebut, sehingga layak menyandang predikat opini tertinggi. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Garut dalam membangun budaya birokrasi yang melayani serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut capaian tersebut dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, keberhasilan meraih opini tertinggi Ombudsman RI merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Garut, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga petugas pelayanan di lini terdepan.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan penilaian kinerja yang tinggi dan dinyatakan tanpa maladministrasi. Ini bukan hasil kerja satu orang, tetapi hasil kerja sama, sinergi, dan komitmen seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut,” ujar Syakur.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Garut usai memberikan arahan dalam kegiatan Pengarahan dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas, yang digelar di Aula Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jum’at (30/01/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Syakur juga menegaskan bahwa capaian ini harus dijadikan sebagai pemacu semangat, bukan alasan untuk berpuas diri. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, transparansi, maupun sikap profesional dalam melayani masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pelayanan publik adalah amanah. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang adil, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syakur berharap predikat bebas maladministrasi ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Ia juga mendorong seluruh unit layanan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, khususnya dalam merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan tuntas.

Penilaian Ombudsman RI sendiri tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kinerja, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan terhadap potensi maladministrasi di setiap unit layanan pemerintahan. Dengan penilaian ini, diharapkan pemerintah daerah mampu mengidentifikasi celah kelemahan layanan sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.

Capaian Pemkab Garut ini menambah daftar prestasi daerah dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Ke depan, Pemkab Garut diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan publik, seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan pemerintahan. (Zakariyya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *