Literasi Pemberitaan Ramah Anak Diperkuat, Dosen Fkominfo Uniga Bersama Jurnalis dan Influencer Dorong Garut Menuju Kabupaten Layak Anak

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Isu yang melibatkan anak kerap menjadi perhatian publik dan media, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang serba cepat dan kompetitif. Pemberitaan mengenai kenakalan remaja, kekerasan, hingga tindak pidana yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku sering kali disajikan secara sensasional tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.

Padahal, anak merupakan kelompok rentan yang hak-haknya wajib dilindungi, termasuk dalam praktik jurnalistik dan produksi konten digital. Menyadari hal tersebut, media massa dan para kreator konten dituntut tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

Di Indonesia, pemberitaan yang melibatkan anak telah diatur secara tegas melalui Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang diterbitkan Dewan Pers. Pedoman ini menjadi rambu wajib bagi seluruh insan pers dalam memberitakan peristiwa yang melibatkan anak di bawah usia 18 tahun, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku.

PPRA mengatur sejumlah prinsip penting, di antaranya kewajiban media menjaga kerahasiaan identitas anak, tidak menyebutkan nama, alamat, foto, atau informasi lain yang dapat mengungkap jati diri anak. Selain itu, media juga dituntut membangun narasi yang berimbang dan berperspektif kepentingan terbaik anak, serta menghindari pemberitaan yang dapat memperparah trauma. Pelanggaran terhadap pedoman tersebut berpotensi menimbulkan sanksi etik hingga konsekuensi hukum.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan literasi pemberitaan ramah anak di kalangan jurnalis dan pelaku konten digital, Tim Dosen Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut (Fkominfo Uniga) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kamis,(29/01/2026).

Tim dosen yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Muhamad Erfan, Ridwan Mustofa, dan Feri Purnama. Kegiatan PKM ini berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Garut serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Garut, dan diikuti oleh perwakilan wartawan media cetak, online, televisi, serta influencer dan kreator konten lokal.

Mengusung tema “Peningkatan Literasi dalam Pemberitaan Ramah Anak Bagi Jurnalis dan Influencer Lokal dalam Mendukung Kabupaten Layak Anak di Garut”, kegiatan ini digelar di Aula Kantor PWI Garut, Jalan Pembangunan, dan berlangsung dalam suasana diskusi interaktif.

Dosen Fkominfo Uniga, Muhamad Erfan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya Pengabdian kepada Masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Menurutnya, dosen tidak hanya dibebankan pada aspek pengajaran dan penelitian, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menerapkan hasil keilmuan dalam membantu memecahkan persoalan nyata di masyarakat.

“Teman-teman dosen tentu dituntut untuk terus melakukan riset. Namun, hasil riset itu tidak seharusnya berhenti di jurnal atau perpustakaan. Nilai-nilai yang ditemukan harus disebarluaskan agar memberi manfaat lebih luas, baik bagi dunia profesional maupun masyarakat,” ujar Muhamad Erfan.

Ia menambahkan, isu perlindungan anak dalam pemberitaan menjadi semakin kompleks di era digital, ketika informasi dapat menyebar luas dalam hitungan detik tanpa proses penyuntingan yang ketat. Oleh karena itu, peningkatan literasi bagi jurnalis dan influencer menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada PWI Garut, IJTI Garut, serta para influencer yang telah bersedia berkolaborasi dan membuka ruang dialog kritis terkait praktik pemberitaan ramah anak.

Diskusi dalam kegiatan PKM tersebut diperdalam oleh dosen Fkominfo Uniga yang juga berprofesi sebagai jurnalis, yakni Ridwan Mustofa dan Feri Purnama. Keduanya mengulas praktik pemberitaan anak dari sudut pandang etika jurnalistik, framing media, hingga tantangan menjaga profesionalisme di tengah tekanan klik dan viralitas.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Garut, Aep Hendi dirinya menekankan bahwa literasi pemberitaan ramah anak tidak dapat dipahami secara sempit sebagai kepatuhan administratif atau teknis terhadap Kode Etik Jurnalistik semata. Lebih dari itu, literasi tersebut berkaitan dengan bagaimana media menjalankan fungsi agenda setting.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik, bagaimana isu tersebut dibingkai, serta bagaimana narasi yang dibangun dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan arah kebijakan publik.

“Pemberitaan anak bukan hanya soal benar atau salah secara etik, tetapi juga soal keberlanjutan narasi. Cara media membingkai isu anak hari ini akan berdampak pada cara masyarakat memandang anak dan kebijakan yang lahir di masa depan,” ujar Aep.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Garut, Wildan Fadilah yang menyoroti tantangan pemberitaan ramah anak di tengah ekosistem media digital. Ia menilai bahwa kekuasaan agenda setting saat ini tidak lagi sepenuhnya berada di tangan redaksi media arus utama.

Konten yang diproduksi oleh influencer, kreator digital, hingga unggahan warganet di media sosial kerap menjadi rujukan utama publik. Tanpa literasi yang memadai, ruang digital berpotensi terus dipenuhi narasi sensasional yang mengabaikan prinsip perlindungan anak.

“Jika jurnalis dan influencer tidak memiliki kesadaran yang sama, maka ruang digital justru akan memperkuat stigma dan eksploitasi terhadap anak,” katanya.

Kegiatan PKM ini menegaskan bahwa tanggung jawab membangun ruang informasi yang ramah anak merupakan tanggung jawab kolektif. Tidak hanya media dan jurnalis, tetapi juga influencer, kreator konten, dan masyarakat digital memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah wacana publik.

Melalui peningkatan literasi pemberitaan ramah anak, diharapkan ekosistem informasi di Kabupaten Garut dapat semakin sehat dan beretika. Upaya ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak, tidak hanya melalui kebijakan formal pemerintah, tetapi juga melalui praktik pemberitaan dan produksi konten yang sadar, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *