![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Kejahatan digital kembali menunjukkan wajah brutalnya. Modus penipuan yang mengatasnamakan call center aplikasi DANA kini semakin sistematis, rapi, dan menyasar pengguna secara personal. Pelaku tidak lagi sekadar mengirim pesan acak, melainkan melakukan pendekatan langsung melalui telepon dan WhatsApp pribadi, seolah-olah benar petugas resmi layanan pelanggan.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan korban, pelaku memulai aksinya dengan skenario klasik namun efektif: mengaku sebagai petugas call center DANA yang menemukan kendala serius pada akun korban, mulai dari dugaan pembobolan, aktivitas mencurigakan, hingga ancaman pemblokiran akun jika tidak segera ditangani.
Dengan nada meyakinkan dan terkesan profesional, pelaku kemudian menggiring korban untuk mengikuti instruksi yang telah disusun secara sistematis. Korban diminta membuka aplikasi DANA, mengirimkan kode One Time Password (OTP), mengganti PIN, hingga menekan menu tertentu yang sebenarnya membuka akses penuh bagi pelaku untuk menguasai akun.
Salah satu korban berinisial AGS (42) mengaku mengalami kejadian tersebut pada Kamis, malam 29 Januari 2026. Tanpa menyadari jebakan yang telah disiapkan, korban mengikuti arahan pelaku demi mengamankan akun miliknya. Namun dalam hitungan menit, saldo DANA dengan nominal besar langsung terkuras dan berpindah ke akun tak dikenal.
Ironisnya, pelaku masih sempat berdalih bahwa dana korban sedang “diamankan sementara” di sistem digital DANA. Dalih tersebut menjadi pemanis terakhir sebelum pelaku benar-benar menghilang dan memutus seluruh akses komunikasi.
Merasa menjadi korban penipuan, AGS kemudian melakukan klarifikasi langsung ke layanan resmi DANA. Dari hasil konfirmasi tersebut, terungkap fakta penting yang selama ini kerap diabaikan publik: DANA tidak pernah menghubungi pengguna melalui WhatsApp pribadi, tidak pernah meminta kode OTP, PIN, maupun data sensitif dalam bentuk apa pun.
Pihak DANA secara tegas menyatakan bahwa kode OTP bersifat sangat rahasia dan hanya digunakan oleh sistem untuk verifikasi internal pengguna. Permintaan OTP, pergantian PIN, atau arahan membuka aplikasi melalui panggilan maupun pesan pribadi dapat dipastikan sebagai aksi penipuan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kejahatan siber telah berevolusi dari sekadar penipuan amatir menjadi kejahatan terstruktur yang memanfaatkan ketidaktahuan, kepanikan, dan kepercayaan masyarakat terhadap nama besar platform digital. Celah literasi digital menjadi senjata utama para pelaku untuk memangsa korban satu per satu.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengaku sebagai petugas layanan digital, sekalipun menggunakan logo, foto profil, atau bahasa formal yang meyakinkan. Verifikasi hanya boleh dilakukan melalui kanal resmi aplikasi atau situs resmi, bukan melalui panggilan pribadi.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi publik bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab penyedia aplikasi, tetapi juga kewaspadaan pengguna. Satu kali lalai membagikan OTP, saldo tabungan digital bisa lenyap tanpa sisa.
Aparat penegak hukum didesak untuk lebih serius menelusuri dan membongkar jaringan penipuan digital yang semakin meresahkan ini. Tanpa penindakan tegas, kejahatan serupa dipastikan akan terus berulang dan memakan korban berikutnya. (*)
