![]()
Bandung,TRIBUNPRIBUMI.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek dan Polisi Militer menggelar kegiatan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi pengendara roda dua maupun roda empat di sejumlah titik wilayah Kota Bandung. Kegiatan ini ditegaskan bukan merupakan operasi penilangan, melainkan upaya edukatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Operasi pemeriksaan pajak tersebut dilaksanakan langsung di lapangan dengan menyasar kendaraan yang diketahui belum melunasi pajak tahunan. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak melakukan tindakan represif atau penindakan hukum berupa tilang, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan kepada masyarakat.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Ade SAP, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran publik terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Pajak kendaraan dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.
“Perlu kami tegaskan bahwa ini bukan operasi tilang. Kegiatan ini murni pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Fokus kami adalah mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak, bukan mencari kesalahan pengendara,” ujar Ade SAP kepada awak media, Kamis (29/0/1/2026).
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam kegiatan ini pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan menghadirkan mobil layanan ATM keliling di lokasi pemeriksaan. Fasilitas tersebut memungkinkan pengendara yang menunggak pajak untuk langsung melakukan pembayaran di tempat, tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Jadi bagi masyarakat yang ternyata pajaknya belum dibayar, bisa langsung menyelesaikannya di lokasi. Kami ingin memberikan solusi, bukan menyulitkan,” tambahnya.
Ade menjelaskan, operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur. Dari kepolisian, diterjunkan sekitar 20 personel yang terdiri dari Polantas Polrestabes Bandung, Polsek setempat, serta dukungan dari Polisi Militer. Sementara itu, dari Bapenda, sebanyak 15 petugas turut diterjunkan untuk membantu pelayanan pembayaran pajak dan pendataan kendaraan.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi pajak kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara. Edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya membayar pajak tepat waktu, manfaat pajak bagi pembangunan daerah, serta konsekuensi administratif apabila pajak kendaraan menunggak dalam jangka waktu lama.
“Hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan kegiatan. Operasi ini berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Selasa, 27 Januari hingga Kamis, 29 Januari 2026,” ungkap Ade.
Ia menambahkan, respons masyarakat terhadap kegiatan ini terbilang cukup baik. Banyak pengendara yang mengapresiasi pendekatan humanis dan pelayanan langsung yang diberikan di lapangan. Kehadiran mobil layanan pajak di lokasi dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Pihak kepolisian berharap melalui kegiatan semacam ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Selain itu, sinergi antara kepolisian, Bapenda, dan instansi terkait diharapkan mampu mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Jika kesadaran masyarakat meningkat, maka dampaknya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini, Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu, tanpa harus menunggu adanya kegiatan pemeriksaan di lapangan. (Agus Sulaeman)
