Diduga Pendataan Bansos Kacau, Hak Warga Miskin Terpinggirkan di Negeri Sendiri

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang sejatinya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat miskin kembali menuai sorotan tajam. Di lapangan, pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga masih kacau dan jauh dari prinsip keadilan sosial. Akibatnya, hak warga miskin kerap terabaikan, sementara bantuan justru mengalir kepada pihak-pihak yang dinilai sudah tidak layak menerima.

Fenomena ini bukan cerita baru. Keluhan masyarakat terus berulang setiap tahun, namun belum pernah dituntaskan secara serius. Ironisnya, di tengah besarnya anggaran bansos yang digelontorkan negara, masih banyak warga miskin yang harus bertahan hidup tanpa sentuhan bantuan.

Kepala Biro Garut Media Nasional Tribunpribumi.com, M.A. Zakariyya, S.E., menilai persoalan pendataan bansos telah berubah menjadi masalah struktural yang dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa ketidakberesan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan lemahnya tata kelola dan pengawasan.

“Pendataan bansos ini diduga masih carut-marut. Akibatnya, hak warga miskin yang seharusnya dilindungi negara justru sering terabaikan. Ini masalah serius yang tidak boleh terus ditutup-tutupi,” tegas Zakariyya. Selasa, (13/01/2026).

Data Lama, Realitas Baru Tak Terbaca

Menurut Zakariyya, salah satu persoalan utama terletak pada basis data penerima bansos yang tidak diperbarui secara berkala. Banyak data lama masih digunakan, meskipun kondisi ekonomi masyarakat di lapangan telah berubah drastis.

Di satu sisi, terdapat warga yang secara ekonomi sudah mapan, namun masih tercatat sebagai KPM. Di sisi lain, warga yang baru jatuh miskin akibat kehilangan pekerjaan, sakit menahun, atau faktor ekonomi lainnya justru tidak terdata sama sekali.

“Ini menunjukkan negara gagal membaca realitas sosial warganya sendiri. Data tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Verifikasi Lemah, Celah Penyimpangan Terbuka

Tak hanya soal data, proses verifikasi dan validasi penerima bansos juga dinilai sangat lemah. Verifikasi kerap dilakukan secara administratif, tanpa pengecekan faktual yang mendalam di lapangan.

Kondisi ini membuka ruang terjadinya kesalahan, bahkan dugaan penyelewengan. Mulai dari praktik titip nama, manipulasi data, hingga dugaan nepotisme dalam penentuan KPM, menjadi isu yang kerap mencuat di tengah masyarakat.

“Kalau verifikasi hanya formalitas, maka penyimpangan akan terus terjadi. Ini bukan lagi rahasia umum,” kata Zakariyya dengan nada tegas.

Warga Miskin Jadi Korban Sistem

Dampak paling nyata dari carut-marut pendataan bansos adalah penderitaan warga miskin itu sendiri. Banyak dari mereka yang terpaksa bertahan hidup tanpa bantuan negara, meski secara administratif mereka memenuhi syarat.

Bagi warga miskin, bansos bukan sekadar bantuan, melainkan harapan untuk bertahan hidup. Ketika hak tersebut dirampas oleh sistem yang tidak adil, maka negara dinilai gagal menjalankan mandat konstitusinya.

“Bansos itu hak, bukan belas kasihan. Ketika hak itu tidak sampai kepada yang berhak, maka ada kejahatan sosial yang sedang berlangsung,” ujar Zakariyya.

Anggaran Besar, Manfaat Dipertanyakan

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran bansos dalam jumlah fantastis. Namun, besarnya anggaran tersebut berbanding terbalik dengan efektivitas di lapangan.

Penyaluran yang tidak tepat sasaran bukan hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara. Lebih jauh lagi, kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan program-program sosialnya.

Desakan Evaluasi Menyeluruh dan Transparansi

Zakariyya mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pendataan dan penyaluran bansos. Pembaruan data berbasis kondisi riil masyarakat, penguatan verifikasi lapangan, serta keterbukaan informasi publik dinilai menjadi langkah mendesak yang tidak bisa ditawar.

“Kalau tidak segera dibenahi, masalah ini akan terus berulang dari tahun ke tahun. Warga miskin tetap menjadi korban, sementara bansos kehilangan makna sebagai alat keadilan sosial,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa keberanian untuk berbenah dan transparan, program bansos hanya akan menjadi rutinitas administratif yang sarat masalah, bukan solusi bagi kemiskinan.

“Negara tidak boleh kalah oleh data yang salah. Warga miskin tidak boleh dikorbankan oleh sistem yang lalai,” pungkas Zakariyya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *