Dana Darurat Diduga Jadi Formalitas, Rumah Korban Bencana di Cibunar Tak Layak Huni, Negara Absen di Saat Warga Terpuruk

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Bantuan rumah korban bencana yang bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali memantik kegelisahan publik. Program yang secara filosofi dirancang sebagai instrumen negara untuk merespons kondisi darurat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab, justru diduga berubah menjadi sekadar formalitas administratif tanpa dampak nyata bagi warga korban bencana.

Di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bantuan rumah dari dana BTT dinilai gagal menjawab kebutuhan paling mendasar korban bencana: hunian yang aman, layak, dan manusiawi. Alih-alih menjadi jalan pemulihan, program tersebut justru meninggalkan luka sosial baru di tengah masyarakat yang telah lebih dulu tertimpa musibah.

Salah satu penerima bantuan, Juju Juariah (51), warga Perumahan Jati Putra Asri Blok A2 Nomor 18 RT 04 RW 07, Desa Cibunar, mengaku hingga kini rumahnya masih jauh dari kata layak huni. Kerusakan akibat bencana tidak tertangani secara menyeluruh, meski bantuan telah lama dicairkan.

“Kami ini korban bencana, bukan minta rumah mewah. Yang kami harapkan hanya rumah aman dan bisa ditempati dengan tenang. Tapi faktanya, sampai sekarang masih banyak yang belum beres,” ujar Juju dengan nada lirih saat ditemui awak media,Sabtu (10/01/2025).

Menurut Juju, atap rumah masih bocor, dinding lembap, dan kondisi bangunan belum memberikan rasa aman bagi penghuni. Ironisnya, sejak bantuan direalisasikan, nyaris tidak ada pihak yang datang memastikan kualitas pekerjaan maupun kondisi rumah pascapembangunan.

Bantuan rumah korban bencana di Desa Cibunar diketahui bersumber dari dana BTT Pemkab Garut yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dispermkim). Dana sebesar Rp10 juta per penerima ditransfer ke rekening Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cibunar, Udin. 

“Tidak pernah ada musyawarah, tidak ada penjelasan rinci soal perencanaan, rincian anggaran, maupun standar teknis. Kami hanya menerima hasil akhir. Mau protes ke siapa? Rumah sudah dikerjakan, tapi tetap tidak layak,” ungkap Juju.

Ia juga mengaku sempat didatangi pihak dari Dispermkim Garut. Namun, kehadiran tersebut dinilai tidak memberikan solusi berarti. “Yang datang hanya menjelaskan bentuk bantuan dan nilai anggaran, katanya dulu yang memverifikasi. Tidak ada kejelasan tindak lanjut, tidak ada perbaikan,” tambahnya.

Lebih menyakitkan lagi, Juju menyebut adanya janji dari Kepala Desa Cibunar, Iman Sukirman, yang menyatakan siap membantu jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan bantuan. Namun janji tersebut, menurutnya, tidak pernah terealisasi.

“Katanya siap membantu kalau ada kekurangan. Tapi kenyataannya, untuk datang melihat kondisi rumah saja tidak pernah. Monitoring tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan bantuan rumah korban bencana dari dana BTT tidak sepenuhnya dijalankan sesuai prinsip dasar pengelolaan anggaran darurat negara, yakni cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Warga sekitar bahkan menilai pengerjaan rumah terkesan asal-asalan dan sekadar menggugurkan kewajiban program.

“Kalau ini dana darurat negara, seharusnya pengawasannya ketat. Jangan sampai warga korban bencana malah jadi korban dua kali. Sudah kena musibah, lalu dapat bantuan yang setengah jadi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Ironisnya, keluhan dan kondisi tersebut disebut tidak mendapatkan respons serius dari pemerintah desa. Kepala Desa Cibunar dinilai minim kehadiran dan komunikasi dengan warganya yang menerima bantuan. Tidak ada dialog terbuka, tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada langkah nyata untuk memastikan rumah korban bencana benar-benar layak huni.

Situasi serupa juga terlihat di tingkat pemerintah kabupaten. Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp disebut tidak mendapatkan respons, meski pesan telah terkirim dan terbaca.

Sikap bungkam tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebagai pejabat administratif tertinggi di daerah, Sekda memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh program bantuan darurat berjalan sesuai aturan dan tidak menyisakan persoalan sosial baru.

Seorang pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan ketidaktepatan pelaksanaan bantuan ini terbukti, maka penggunaan dana BTT berpotensi menyimpang dari tujuan awalnya.

“Dana BTT bukan dana proyek rutin. Ini dana darurat negara yang harus dikelola secara ekstra hati-hati. Jika hanya dijadikan formalitas laporan tanpa memastikan kualitas hasil di lapangan, maka ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi persoalan serius akuntabilitas dan keadilan sosial,” ujarnya.

Lebih jauh, minimnya respons dari pejabat terkait dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Warga korban bencana yang seharusnya mendapat perlindungan dan perhatian khusus justru merasa diabaikan, seolah penderitaan mereka tidak cukup penting untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Cibunar Iman Sukirman dan Sekda Garut Nurdin Yana belum memberikan keterangan resmi. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang dan profesional.

Masyarakat Desa Cibunar kini berharap Pemkab Garut tidak lagi menutup mata. Mereka mendesak pemerintah turun langsung ke lapangan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan bantuan rumah korban bencana, serta membuka secara transparan mekanisme penggunaan dana BTT.

Warga tidak menuntut berlebihan. Mereka hanya menagih hak paling dasar sebagai korban bencana: rumah yang aman, layak, dan manusiawi. Bantuan yang seharusnya menjadi simbol kehadiran negara di tengah krisis, jangan sampai justru menjadi catatan kelam tentang abainya tanggung jawab publik.

Di tengah rasa kecewa yang kian mendalam dan menumpuk, warga kini hanya bisa menunggu. Menunggu negara benar-benar hadir, bukan hanya sekadar lewat laporan administrasi, tetapi melalui tindakan nyata yang menyentuh kehidupan mereka yang telah lebih dulu terpuruk.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *