![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat terus menerus mendorong penguatan perlindungan dan penyelamatan arsip sebagai bagian penting dalam menjaga keberlangsungan administrasi pemerintahan dan sejarah kelembagaan.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si., saat di wawancarai awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya pada,Rabu (24/12/2025).
Dikatakan Totong menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia maupun lembaga pemerintahan. Menurutnya, sejak lahir hingga akhir hayat, manusia selalu menghasilkan arsip, baik dalam bentuk dokumen kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga administrasi lainnya.
Begitu pula dengan lembaga, arsip menjadi bukti sah atas setiap kegiatan, kebijakan, dan pertanggungjawaban yang dijalankan.
“Arsip merupakan bukti pertanggungjawaban dari lembaga. Oleh karena itu, arsip harus dijaga dan dilindungi, terutama untuk mengantisipasi jika terjadi kerusakan atau kehilangan,” ujar Totong
Ia menjelaskan bahwa keberadaan arsip yang sangat vital menuntut adanya pengelolaan yang baik, sistematis, dan berorientasi pada mitigasi risiko bencana. Kabupaten Garut sendiri dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana alam cukup tinggi, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan arsip.
Totong menyoroti pentingnya pengelolaan arsip yang adaptif terhadap kondisi geografis dan potensi bencana di suatu wilayah. Menurutnya, ancaman terhadap arsip tidak hanya datang dari faktor alam semata, tetapi juga dari faktor kimia, fisika, serta kesalahan atau kelalaian manusia dalam pengelolaan arsip.
“Ancaman terhadap keselamatan dan keamanan arsip bisa muncul dari berbagai faktor, baik alam, kimia, fisika, maupun manusia. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan potensi risiko yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Totong mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjaga arsip di unit kerja masing-masing. Ia menekankan bahwa perlindungan arsip bukan hanya tugas petugas kearsipan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi beberapa waktu lalu, Dispusip Garut berharap para ASN dapat memahami langkah-langkah perlindungan dan penyelamatan arsip apabila terjadi bencana di wilayah kerja masing-masing. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan arsip-arsip yang terdampak bencana dapat segera ditangani, dipulihkan, dan dikembalikan ke lingkungan kerja dengan kondisi yang layak.
“Harapannya, arsip yang terdampak bencana dapat kembali digunakan dengan baik dan tetap memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang,” tambahnya.
Totong juga menegaskan bahwa upaya perlindungan arsip merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Arsip yang terjaga dengan baik akan mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Di sisi lain hak tersebut, menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat sistem kearsipan daerah, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi kebencanaan.
Dengan pengelolaan arsip yang baik dan berorientasi pada mitigasi risiko, diharapkan nilai guna arsip sebagai sumber informasi, memori kolektif, dan bukti sejarah daerah dapat terus terpelihara. (*)
