Bupati Garut Mendadak Undang APDESI dan PPDI ke Pendopo, Ada Apa di Balik Silaturahmi Akbar DPRD?

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Langkah Bupati Garut Abdusyakur Syakur Amin yang secara mendadak mengundang jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ke Pendopo Kabupaten Garut, Minggu (14/12/2025), menuai sorotan tajam.

Undangan tersebut terbilang janggal karena dilakukan sehari menjelang agenda Silaturahmi Akbar APDESI dan PPDI yang sudah dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/12/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Garut. 

Sementara aenda di DPRD itu disebut-sebut akan menjadi forum konsolidasi besar pemerintahan desa sekaligus ruang penyampaian berbagai aspirasi strategis.

Timing undangan ke Pendopo ini pun memunculkan pertanyaan serius: ada kepentingan apa yang membuat Bupati merasa perlu memanggil APDESI dan PPDI secara khusus, tepat sebelum forum besar digelar di lembaga legislatif?

Sejumlah kalangan menilai, langkah tersebut dapat dibaca sebagai upaya pendinginan” atau pengondisian menjelang Silaturahmi Akbar. Apalagi, belakangan berkembang isu-isu sensitif yang menyangkut kebijakan daerah, relasi Pemkab dengan pemerintahan desa, serta tuntutan kejelasan arah pembangunan desa di Kabupaten Garut.

Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang memandang undangan mendadak ini berpotensi menimbulkan tafsir politis, terlebih karena Silaturahmi Akbar akan dilaksanakan di DPRD ruang yang secara simbolik menjadi wadah aspirasi rakyat dan desa.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan penjelasan resmi terkait substansi pertemuan di Pendopo. Tidak ada kejelasan apakah agenda tersebut murni bersifat silaturahmi, koordinasi biasa, atau justru respons atas dinamika yang berkembang di kalangan kepala desa dan perangkat desa.

APDESI dan PPDI pun masih memilih irit bicara. Namun, publik kini menunggu: apakah Silaturahmi Akbar di DPRD besok tetap akan berjalan sesuai rencana dan substansi, atau justru berubah arah setelah pertemuan tertutup di Pendopo?

Situasi ini menegaskan satu hal, dinamika hubungan antara Pemerintah Kabupaten Garut dan pemerintahan desa tengah berada dalam sorotan, dan publik berhak mendapatkan penjelasan yang jujur serta terbuka. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *