![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Di tengah gencarnya program pengentasan kemiskinan yang diklaim pemerintah berjalan masif dan merata, potret buram justru muncul dari Kampung Koromoy, RT 01 RW 08, Kelurahan Karangmulya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang lansia bernama Mak Titi (84), yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan, diduga luput dari berbagai jenis bantuan sosial selama bertahun-tahun.
Kondisinya yang renta, fisiknya yang semakin melemah, dan rumah tak layak huni yang ditempati bersama anak laki-lakinya, menggambarkan ironi di tengah masifnya anggaran bantuan sosial yang digelontorkan setiap tahun. Namun entah karena pendataan buruk atau kelalaian aparat, Mak Titi tetap tidak tersentuh skema bantuan apa pun.
Telah Bertahun-Tahun Hidup Tanpa Bantuan
Dari hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan jejak bahwa Mak Titi pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan khusus lansia miskin.
Padahal secara kriteria, Mak Titi termasuk golongan penerima prioritas: lanjut usia (lansia), tidak bekerja, sakit-sakitan, dan hidup dalam kemiskinan ekstrem.
“Mak Titi itu sudah sepuh sekali, jalannya pun sulit. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada bantuan dari pemerintah. Setiap tahun ada pendataan, tapi nama beliau tidak pernah masuk,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (04/12/2025).
Rumah Reyot dan Hidup Bergantung pada Anak Berpenghasilan Tidak Tetap
Rumah yang dihuni Mak Titi tampak lapuk dimakan usia. Bagian dinding mulai rapuh, sebagian atap bocor, dan tidak ada perabot memadai. Hampir semua kebutuhan rumah tangga seadanya, sebagian berasal dari belas kasihan anak-anaknya yang lain.
Mak Titi tinggal berdua dengan anak laki-lakinya yang bekerja serabutan. Pendapatan yang tidak menentu membuat mereka sering kali kesulitan memenuhi kebutuhan makan harian.
“Kadang makan seadanya. Kalau anaknya tidak dapat pekerjaan, ya mereka tidak makan layak,” ungkap warga lainnya.
Kisah ini menunjukkan bahwa Mak Titi bukan hanya miskin dalam ekonomi, namun juga miskin dukungan baik dari keluarga maupun pemerintah.
Diduga Tidak Masuk DTKS: Kesalahan Data atau Kelalaian Sistemik?
Akar persoalan tidak diterimanya bantuan diduga kuat berasal dari tidak terdatanya Mak Titi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), basis data yang menjadi acuan utama pemberian bantuan.
Fenomena warga miskin tidak masuk DTKS bukan hal asing. Kesalahan input, minimnya verifikasi lapangan, hingga dugaan adanya permainan oknum dalam pendataan kerap mencuat di berbagai desa dan kelurahan.
Pendataan yang lemah berpotensi menyebabkan warga “tidak mampu” justru terabaikan, sedangkan warga “mampu” kadang malah menerima bantuan. Kasus Mak Titi kembali mempertegas bongkahan masalah yang selama ini dianggap biasa.
Warga Desak Pemerintah Kabupaten Garut Turun Tangan
Masyarakat menilai pemerintah tak boleh menunggu laporan viral dulu untuk bergerak. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Garut, melalui dinas sosial maupun kelurahan, melakukan pendataan ulang dan mengambil tindakan cepat.
“Ini bukan sekadar urusan bantuan sembako, tapi soal kemanusiaan. Mak Titi sudah tua, hidupnya susah. Pemerintah harus hadir,” tegas salah satu tokoh warga.
Selain bantuan sosial, warga juga mendorong perbaikan rumah dan pemeriksaan kesehatan rutin bagi Mak Titi. Kebutuhan itu mendesak dan tak bisa lagi ditunda.
Alarm Keras untuk Pemerintah Daerah: Sistem Sosial Perlu Evaluasi Menyeluruh
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Garut bahwa mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial masih jauh dari kata ideal. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh:
Validasi lapangan yang ketat dan berkala
Koordinasi intensif antara RT/RW, kelurahan, dan dinas sosial
Perbaikan basis data DTKS secara transparan
Peningkatan pengawasan terhadap potensi manipulasi data
Selama persoalan pendataan tidak dibenahi, warga miskin seperti Mak Titi akan terus menjadi korban sistem.
Harapan Terakhir Ada pada Pemerintah
Di usia 84 tahun, Mak Titi seharusnya menikmati ketenangan, bukan mencari cara bertahan hidup setiap hari. Kini ia dan anaknya menaruh satu-satunya harapan kepada pemerintah harapan yang sangat sederhana: diakui keberadaannya dan dibantu sesuai haknya sebagai warga negara.
Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan segera memberi klarifikasi sekaligus tindakan nyata. Sebab setiap jam yang berlalu tanpa penanganan adalah bentuk pembiaran terhadap penderitaan lansia yang seharusnya dilindungi.
Jika negara hadir untuk rakyatnya, beginilah momen yang seharusnya menjadi bukti bukan hanya dalam laporan anggaran, tetapi dalam kehidupan nyata orang-orang seperti Mak Titi. (*)
