Pemkab Garut Mantapkan Arah Pembangunan 2025: Prioritaskan Ekonomi Rakyat, Gizi Masyarakat, dan Pengawasan Anggaran

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat bersama jajaran pemerintahan desa dan unsur legislatif menggelar forum konsolidasi untuk menyelaraskan arah pembangunan serta penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun Anggaran 2025.

Di sisi lain,pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan terkait dengan program pemerintah berjalan tepat sasaran dan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Forum dibuka dengan pemaparan kondisi terkini terkait sektor ekonomi, sosial, hingga pendidikan di Kabupaten Garut. Pemerintah menekankan bahwa perbaikan gizi masyarakat akan menjadi salah satu prioritas utama, mengingat kualitas sumber daya manusia menjadi penentu keberlanjutan pembangunan daerah.

“Pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari kualitas masyarakatnya. SDM yang sehat dan terdidik menjadi kunci percepatan pembangunan,” demikian poin utama yang mengemuka dalam pembahasan awal.

Ketua Apdesi Garut Dorong Transparansi ADD dan Penguatan Koperasi Desa

Ketua Apdesi Kabupaten Garut, H. Oban Sobana, menyoroti pentingnya tata kelola anggaran yang transparan, terutama terkait Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menegaskan bahwa pengelolaan ADD harus disiplin secara administrasi serta diawasi dengan ketat agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaan.

Selain itu, Oban kembali mengingatkan agar program koperasi desa segera dipercepat sebagai salah satu mesin penggerak ekonomi lokal.

“Program koperasi desa jangan lagi tertunda. Ini fondasi kemandirian ekonomi masyarakat dan harus dijalankan secara profesional,” tegasnya.

Dede Kusdinar Tekankan Pentingnya Kepatuhan pada Permendagri 2/2025

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Dede Kusdinar, SE, menyampaikan materi inti forum yang menyoroti urgensi pengawasan pemerintahan daerah sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan.

Dede menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen untuk memastikan pemanfaatan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Pengawasan itu bukan formalitas. Ini langkah memastikan anggaran digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Dede pada Jumat (21/11/2025).

Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk memahami regulasi terbaru agar tidak terjadi kekeliruan teknis dalam penyusunan dan pelaksanaan program 2025.

Sesi Diskusi Bahas Teknis Anggaran hingga Penguatan Koperasi

Forum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta mengajukan berbagai persoalan teknis, mulai dari penyusunan anggaran desa, mekanisme pencairan ADD, pembinaan dari tingkat kecamatan, hingga strategi mempercepat program koperasi desa.

Diskusi yang dinamis ini menghasilkan sejumlah penegasan penting terkait harmonisasi kebijakan, termasuk perlunya kolaborasi lintas sektor agar pembangunan desa berjalan optimal.

Penegasan Akhir: Kolaborasi adalah Kunci

Menutup forum, Dede menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan bergantung pada kekompakan antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan legislatif.

“Kita harus berjalan bersama agar pemerintahan ini semakin transparan, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

(DIX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *