![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) menegaskan komitmen kuat dalam memastikan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Kabupaten Garut berjalan sesuai prinsip konservasi dan keberlanjutan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, pada Minggu (09/11/2025).
Tedi menyatakan bahwa kebutuhan ruang hijau di Garut makin mendesak seiring meningkatnya tekanan pembangunan dan perubahan tata ruang. Karena itu, RTH Kehati harus dikelola secara serius sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekologis di kawasan perkotaan dan perdesaan.
Menurut Tedi, RTH Kehati memiliki peran penting sebagai ruang konservasi tanaman lokal, habitat bagi satwa kecil, area resapan air, penyerap karbon, sekaligus ruang publik yang sehat bagi masyarakat. Jika dikelola dengan benar, RTH Kehati dapat menjadi benteng ekologis yang melindungi Garut dari ancaman degradasi lingkungan.
LIBAS menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup melalui penanaman pohon secara massal, namun membutuhkan perencanaan jangka panjang, pemeliharaan rutin, dan pemilihan jenis tanaman lokal yang tepat.
Atas dasar itu, organisasi ini siap memberikan pendampingan teknis terkait pola tanam, metode perawatan, hingga monitoring berkala untuk memastikan keberhasilan program.
Tedi juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, komunitas lingkungan, dan masyarakat. Menurutnya, banyak program hijau yang tidak berlanjut akibat lemahnya koordinasi dan minimnya pengawasan.
LIBAS mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat kebijakan pengelolaan ruang terbuka hijau, termasuk penambahan alokasi anggaran pemeliharaan, penyediaan bibit tanaman endemik, hingga pembinaan masyarakat di sekitar kawasan RTH Kehati. Selain itu, pengawasan ketat perlu diterapkan agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang dapat mengancam keberadaan kawasan konservasi tersebut.
Sebagai bentuk komitmen, LIBAS menyatakan kesiapannya menjadi mitra pengawas independen demi memastikan ruang hijau tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak berubah menjadi area pembangunan yang tidak sesuai dengan kaidah lingkungan.
Sementara itu dari aspek ekologis,Tedi juga menilai bahwa RTH Kehati berpotensi besar menjadi sarana edukasi lingkungan. Kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran lapangan, pengenalan tanaman endemik, hingga kampanye peduli lingkungan bagi pelajar dan komunitas pemuda.
Di sisi lain,LIBAS juga berencana mendorong keterlibatan masyarakat melalui aksi gotong royong merawat tanaman, pengolahan kompos organik, dan pengurangan sampah melalui bank sampah.
Dengan menggerakkan partisipasi warga, Tedi meyakini RTH Kehati akan lebih terjaga karena muncul rasa memiliki terhadap kawasan tersebut.
“RTH Kehati adalah aset ekologi jangka panjang. Bila kita kelola dengan benar, kawasan ini akan memperbaiki kualitas udara, kualitas lingkungan, dan memberikan ruang hidup yang lebih baik bagi masyarakat Garut. Ini merupakan investasi ekologis untuk generasi mendatang,” tegas Tedi.
Melalui komitmen yang diperkuat dan kerja sama lintas sektor, LIBAS optimistis Garut dapat menjadi daerah yang konsisten dalam pembangunan dan pengelolaan ruang terbuka hijau berbasis keanekaragaman hayati, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hijau, dan berkelanjutan. (DIX)
