![]()
Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Garut akhirnya mendapatkan kepastian status kepegawaian yang telah mereka nanti-nantikan selama bertahun-tahun. Sebanyak 6.596 honorer hari ini telah resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada. Jum’at (07/11/2025), dalam sebuah prosesi besar yang digelar Pemerintah Kabupaten Garut.
Momentum ini tak hanya menandai babak baru dalam perjalanan karier para honorer, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem kepegawaian di tubuh Pemkab Garut. Prosesi gladi pelantikan sebelumnya telah dilaksanakan di Lapang Apel Setda Garut pada Kamis (6/11), yang diikuti ribuan calon PPPK yang memenuhi area apel sejak pagi.
Pemkab Garut Pastikan Anggaran Rp95 Miliar Telah Disiapkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Jawa Barat Drs,H Nurdin Yana,.M.H, dirinya menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menuntaskan seluruh proses administrasi dan pendanaan untuk pengangkatan pegawai tersebut. Menurutnya, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp95 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu selama 14 bulan ke depan.
“Insya Allah untuk gaji PPPK Paruh Waktu sudah dianggarkan sebesar Rp95 miliar dan siap direalisasikan setelah pelantikan,”
terang Nurdin kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pengalokasian anggaran ini dilakukan sesuai ketentuan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur seluruh aspek terkait pengangkatan dan penggajian PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah.
Nurdin juga menegaskan bahwa dana Rp95 miliar tersebut dialokasikan khusus untuk PPPK Paruh Waktu, sementara pegawai dengan status PPPK Penuh Waktu memiliki pos anggaran tersendiri.
Komposisi Pendidikan: Didominasi Lulusan S1
Dari total 6.596 pegawai yang akan dilantik, komposisi pendidikan menunjukkan bahwa lulusan Strata 1 (S1) mendominasi daftar penerima SK, dengan jumlah mencapai 3.525 orang. Disusul lulusan SMA yang berjumlah 2.548 orang.
Rincian lengkapnya adalah sebagai berikut:
SD: 124 orang
SMP: 203 orang
SMA: 2.548 orang
D3: 194 orang
S1: 3.525 orang
Profesi: 2 orang
Keragaman latar belakang pendidikan ini menunjukkan bahwa tenaga honorer di Garut tersebar di berbagai lini pelayanan publik, mulai dari pendidikan, administrasi pemerintahan, kesehatan, hingga teknis lapangan.
Gaji Disesuaikan Tingkat Pendidikan
Sesuai pedoman Kementerian PANRB, besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir pegawai, dengan rincian sebagai berikut:
SD: Rp500.000/bulan
SMP: Rp600.000/bulan
SMA: Rp700.000/bulan
D3: Rp900.000/bulan
S1: Rp1.000.000/bulan
Profesi: Rp1.100.000/bulan
Aturan tersebut juga mengamanatkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari upah terakhir saat pegawai berstatus honorer, serta tidak boleh di bawah upah minimum wilayah instansi masing-masing. Penetapan ini diharapkan memberikan kepastian dan menghindari ketimpangan yang bisa merugikan para pegawai.
Kebijakan yang Dinilai Meningkatkan Kesejahteraan dan Motivasi Kerja
Pelantikan massal PPPK Paruh Waktu ini disebut-sebut sebagai langkah strategis Pemkab Garut dalam memperbaiki tata kelola kepegawaian daerah. Pemerintah daerah menilai bahwa pengangkatan ini akan:
Meningkatkan motivasi kinerja
Memberikan kepastian status bagi tenaga honorer
Memperkuat stabilitas pelayanan publik Mengurangi beban psikologis honorer yang bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian
Banyak honorer mengaku terharu dan bersyukur karena akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah setelah berpuluh tahun mengabdi.
“Saya sudah 12 tahun jadi honorer. Alhamdulillah, akhirnya ada kepastian. Semoga ini jadi jalan untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar salah satu honorer peserta gladi pelantikan.
Langkah Besar Menuju Penataan SDM yang Lebih Baik
Pemkab Garut menilai kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari strategi besar penataan SDM aparatur di daerah. Dengan memberikan kepastian status dan jaminan pendapatan meski masih dalam skema paruh waktu, Pemkab berharap kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan lebih profesional.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara berkala, agar kinerja tetap terukur dan proporsional.
Pelantikan ribuan tenaga honorer ini pun disambut positif oleh berbagai pihak, khususnya mereka yang telah lama memperjuangkan nasib honorer di tingkat kabupaten hingga nasional. (*)
