![]()
Tasikmalaya,TRIBUNPRIBUMI.com – Pemerintah Desa Cikawungading, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cikawungading ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan hingga selesai dengan penuh semangat partisipasi dari berbagai elemen masyarakat.
Musrenbangdes tahun ini merupakan agenda penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, yang berfungsi sebagai arah kebijakan pembangunan desa sekaligus menjadi landasan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Hadirnya Unsur Pemerintah dan Masyarakat dalam Satu Forum
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Cikawungading, Mustarom, didampingi oleh Sekretaris Desa, Iwan Nasihin, serta jajaran perangkat desa lainnya.
Tampak hadir pula sejumlah tokoh penting, di antaranya Babinsa Sertu Kasmo, Bhabinkamtibmas Slamet, Pendamping Desa, perwakilan dari Dinas Kesehatan (mantri desa), Dinas Pendidikan, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa, Karang Taruna, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi bukti nyata bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda formal, tetapi juga wadah demokratis yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan pandangan dan merumuskan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Rangkaian Musyawarah: Dari Aspirasi ke Prioritas Pembangunan
Kegiatan Musrenbangdes dipandu langsung oleh Kasi Perencanaan Desa bersama Sekdes Iwan Nasihin, yang menjelaskan secara rinci mekanisme dan tahapan penyusunan rencana pembangunan desa. Dalam arahannya, Iwan menekankan bahwa usulan yang disampaikan harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, mempertimbangkan potensi sumber daya lokal, serta selaras dengan arah pembangunan daerah yang lebih luas.
Dalam suasana musyawarah yang kondusif, berbagai aspirasi mengalir dari para peserta. Mulai dari usulan perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi produktif melalui program pemberdayaan masyarakat.
Setiap peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan argumentasi terkait pentingnya setiap program. Setelah seluruh usulan dikumpulkan, forum kemudian melaksanakan diskusi dan pemungutan suara untuk menentukan program-program prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan.
Dari Desa ke Kecamatan: Langkah Menuju RKPD 2026
Hasil akhir Musrenbangdes ini akan menjadi dokumen penting yang diserahkan kepada pemerintah kecamatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kecamatan (RKPD) Tahun 2026. Dari situ, usulan prioritas Desa Cikawungading akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Cipatujah, sebelum akhirnya masuk ke tahap perencanaan kabupaten.
Menurut Sekdes Iwan Nasihin, mekanisme ini memastikan bahwa pembangunan di desa tidak berjalan secara sepihak, melainkan melalui proses partisipatif yang transparan dan akuntabel. “Musrenbangdes ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk benar-benar didengar.
Kami ingin semua pembangunan yang dilaksanakan ke depan berangkat dari kebutuhan warga, bukan dari keinginan sepihak pemerintah,” ujarnya.
Wujud Pembangunan Partisipatif dan Harapan ke Depan
Sementara itu, Kepala Desa Mustarom menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah aktif dalam proses musyawarah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Partisipasi warga sangat penting. Kami berharap hasil Musrenbangdes ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Cikawungading, sehingga pembangunan tahun 2026 nanti bisa memberikan manfaat nyata bagi semua lapisan,” ucap Mustarom dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga desa serta dukungan dari pihak kecamatan dan kabupaten agar setiap rencana yang dihasilkan dapat terealisasi sesuai harapan.
Kolaborasi Menuju Desa Maju dan Mandiri
Musrenbangdes Cikawungading 2025 menegaskan kembali komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Dengan keterlibatan langsung masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan pembangunan desa akan semakin tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan.
Melalui musyawarah ini pula, Desa Cikawungading menunjukkan semangat kolaboratif menuju cita-cita bersama: membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di tahun-tahun mendatang.(Saepuloh)
