Desa Godog Hijaukan Lingkungan, RTH Kehati Copong Serahkan Bibit Pohon untuk Warga

Loading

Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Upaya menjaga kelestarian lingkungan kembali digelorakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Keanekaragaman Hayati (Kehati) Copong. Pada Rabu (01/10/2025), RTH Kehati Copong menyerahkan bibit pohon Kiara Payung dan Pucuk Merah kepada masyarakat Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Penyerahan simbolis dilakukan kepada Ketua RT 02 RW 18 Desa Godog. Kegiatan ini bukan hanya sebatas seremoni, melainkan bagian dari gerakan penghijauan yang melibatkan warga secara langsung untuk memperkuat kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Sinergi Pemerintah dan Lembaga

Program ini merupakan hasil kemitraan Pemerintah Kabupaten Garut dengan Lembaga Libas. Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penghijauan tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Partisipasi warga dan lembaga masyarakat sangat penting agar gerakan penghijauan benar-benar berkelanjutan,” ungkap salah satu perwakilan Lembaga Libas.

Tujuan dan Manfaat Penghijauan

Penyerahan bibit pohon ini mencakup tiga tujuan utama:

Edukasi Lingkungan – Warga diajak langsung menanam, merawat, dan menjaga pohon agar penghijauan menjadi bagian aktivitas sehari-hari.

Pemenuhan Kewajiban Kota/Kabupaten  Sesuai amanat undang-undang, minimal 30% wilayah harus berupa ruang terbuka hijau. Program ini membantu Garut mengejar target tersebut.

Perbaikan Ekologis – Pohon Kiara Payung berfungsi sebagai peneduh sekaligus penahan erosi, sementara Pucuk Merah memperindah kawasan dan menambah keanekaragaman hayati.

Landasan Hukum

Program ini juga memiliki dasar hukum kuat, di antaranya:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Pergub Jabar No. 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan RTH Kehati.

Dengan legitimasi tersebut, kegiatan penghijauan tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga sesuai dengan regulasi formal.

Gotong Royong Ekologis

Perwakilan Lembaga Libas menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk gotong royong ekologis yang melibatkan pemerintah, lembaga, dan masyarakat.

“Dengan pohon yang ditanam langsung oleh warga, ada rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Pohon ini menjadi warisan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Warga pun menyambut positif kegiatan tersebut. Selain menambah keindahan lingkungan, mereka merasa lebih berdaya karena bisa ikut berkontribusi dalam menjaga bumi.

Harapan ke Depan

Program serupa diharapkan dapat diperluas ke desa-desa lain di Garut. Dengan begitu, kualitas udara semakin baik, wilayah menjadi lebih asri, dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga alam kian meningkat.

Langkah yang dimulai di Desa Godog ini bisa menjadi contoh nyata bahwa perubahan besar untuk bumi berawal dari aksi sederhana di tingkat lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *