Garut,TRIBUNPRIBUMI.com – Kepemimpinan di tingkat desa bukanlah perkara ringan. Selain mengurus administrasi, kepala desa juga dituntut menjaga amanah yang dipercayakan masyarakat sekaligus memastikan jalannya program pembangunan sesuai aturan yang berlaku. Hal inilah yang ditekankan oleh Kepala Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat Deden Ruswandi.
“Kami hanya mengemban amanah masyarakat, tidak lebih dan tidak kurang. Janji adalah hal yang harus saya prioritaskan selaku pimpinan. Semua langkah yang kami jalankan di desa harus mengikuti alur regulasi dan sistem yang ditetapkan pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat,” ujar Deden dengan tegas saat ditemui di kantornya pada. Rabu, (24/09/2025).
Menghadapi Dinamika Isu
Dalam perjalanannya memimpin Desa Pasawahan, Deden tak lepas dari sorotan publik. Berbagai isu dan dugaan sempat diarahkan kepadanya, mulai dari pemanfaatan anggaran hingga pelaksanaan sejumlah program desa. Namun, Deden memilih menanggapi hal itu dengan kepala dingin.
“Bagi saya, rumor itu wajar. Namanya juga hidup berdemokrasi, apalagi saya seorang kepala desa yang harus siap menghadapi kritik. Yang penting saya tetap fokus bekerja sesuai aturan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat berhak mengawasi jalannya pemerintahan desa. Justru ia menilai keterbukaan adalah salah satu kunci agar masyarakat bisa memahami bahwa tidak ada program yang berjalan di luar ketentuan.
Program dan Tantangan di Lapangan
Sejumlah program di Desa Pasawahan sempat menjadi sorotan. Misalnya, soal pembebasan tanah carik untuk pembangunan jalan lingkar Cipanas, program ayam petelur, hingga pembangunan gapura desa.
Deden menjelaskan bahwa setiap program tersebut sebenarnya sudah dijalankan sesuai mekanisme. Namun, dinamika di lapangan kerap menghadirkan kendala yang membuat pelaksanaannya tidak mulus.
“Contoh ayam petelur, itu sudah berjalan sesuai rencana. Tapi memang dalam perjalanan banyak ayam yang mati akibat kesalahan pemeliharaan. Semua sudah kami laporkan dalam berita acara. Jadi tidak ada dana yang hilang,” terangnya.
Hal serupa juga terjadi pada pembangunan gapura yang sempat tertunda akibat sengketa lahan. “Setelah ditempuh jalur penyelesaian, akhirnya program bisa dijalankan kembali sesuai arahan inspektorat,” tambahnya.
Komitmen Transparansi
Deden menegaskan bahwa prinsip transparansi adalah hal yang selalu ia junjung tinggi. Setiap program, katanya, memiliki mekanisme laporan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Dana desa itu bukan milik pribadi, tapi hak masyarakat. Jadi saya pastikan pengelolaannya selalu melalui musyawarah, perencanaan, hingga laporan pertanggungjawaban yang jelas. Kalau ada yang mempertanyakan, silakan lihat dokumennya,” katanya.
Selain transparansi, ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, ia selalu mengajak warga untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan.
Amanah dan Harapan ke Depan
Bagi Deden, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menyadari bahwa janji-janji yang pernah ia sampaikan saat pencalonan adalah hal yang harus terus ia perjuangkan.
“Janji itu bukan sekadar ucapan politik. Itu adalah kontrak moral dengan masyarakat. Maka saya harus memastikan janji itu bisa terealisasi satu per satu sesuai kemampuan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap ke depan Desa Pasawahan dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri, dengan masyarakat yang sejahtera dan berdaya. “Tidak ada yang lebih membahagiakan selain melihat masyarakat tersenyum karena merasa terlayani dengan baik,” pungkasnya. (*)