Kisruh RSUD Cabangbungin: Vendor Luar Dipaksakan Masuk,Diduga Warga Lokal Jadi Korban Adu Domba

Loading

Bekasi,TRIBUNPRIBUMI.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena kualitas pelayanannya, melainkan akibat kebijakan kontroversial Direktur Utama, dr. Erni Herdiani, yang memutuskan menggandeng vendor dari luar daerah untuk mengelola pekerjaan tertentu di rumah sakit tersebut.

Keputusan ini dinilai sepihak, sarat kepentingan, dan berujung memicu konflik horizontal. Pasalnya, vendor lokal yang selama ini menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar justru tersisihkan, sementara pekerja dari luar Kabupaten Bekasi dipaksakan masuk.

Nyaris Bentrok Fisik

Puncak ketegangan terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Ratusan masyarakat Cabangbungin memblokade area RSUD untuk menghadang kedatangan pekerja luar daerah yang didampingi vendor baru. Massa menolak keras pengambilalihan pekerjaan secara paksa tersebut, hingga situasi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrok fisik.

Beruntung aparat kepolisian segera turun tangan. Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra, S.H., memimpin langsung upaya pengamanan di lokasi. Ia meminta semua pihak menjaga ketenangan agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar.

“Kami mengimbau agar tetap kondusif, jangan sampai anarkis. Masalah ini sedang berproses di lembaga hukum, jadi biarkan mekanisme berjalan sesuai aturan,” tegas Alex di hadapan warga dan pekerja luar.

Menurut Alex, kontrak kerja vendor lokal masih berlaku hingga bulan Desember 2025. Bahkan sengketa antara vendor lama dengan pihak RSUD saat ini berstatus status quo di lembaga penyelesaian sengketa LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

“Kami sudah mengingatkan vendor luar agar tidak memaksakan masuk, karena statusnya masih sah milik pekerja lokal. Jika terus dipaksakan, akan menimbulkan gesekan dan benturan,” tambahnya.

Surat Perlindungan Hukum dari Warga Lokal

Langkah antisipasi sebenarnya sudah ditempuh pekerja lokal. Pada 26 Agustus 2025, mereka melayangkan surat resmi ke Mapolsek Cabangbungin untuk meminta perlindungan hukum. Isi surat tersebut menegaskan bahwa pekerjaan yang saat ini disengketakan masih berada dalam status quo dan tidak boleh ada perubahan sampai ada putusan resmi dari lembaga berwenang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan berbeda. Vendor luar tetap datang membawa pekerja mereka. Kehadiran inilah yang menyulut emosi warga Cabangbungin. Walau sempat memanas, warga akhirnya memilih melakukan pengusiran terhadap pekerja luar daripada melakukan tindakan anarkis.

Direktur RSUD Menghindar dari Publik

Di tengah situasi panas, publik berharap ada penjelasan langsung dari sosok yang paling bertanggung jawab, yakni Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani. Sayangnya, hingga kini ia justru sulit ditemui.

Upaya wartawan maupun tokoh masyarakat untuk meminta klarifikasi tidak membuahkan hasil. Bahkan seorang staf rumah sakit hanya memberikan jawaban singkat.

“Bu Direktur tidak masuk hari ini,” ujarnya.

Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya kepentingan pribadi di balik kebijakan yang menguntungkan vendor luar daerah. Apalagi, kebijakan kontroversial ini bukan kali pertama memicu keresahan di masyarakat.

Potensi Konflik Berkepanjangan

Meski situasi sementara berhasil diredam, konflik ini belum berakhir. Warga Cabangbungin sudah menegaskan akan mempertahankan hak kerja mereka di RSUD. Jika vendor luar tetap memaksa masuk dalam beberapa hari ke depan, bukan tidak mungkin bentrokan fisik akan benar-benar pecah.

Kondisi ini jelas berbahaya, sebab RSUD yang seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan justru berubah menjadi arena pertarungan kepentingan. Alih-alih fokus meningkatkan mutu pelayanan publik, kebijakan manajemen malah memperuncing konflik sosial di tengah masyarakat.

Tuntutan Warga: Kembalikan Hak Lokal

Warga Cabangbungin mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas segera turun tangan. Mereka menuntut agar hak-hak masyarakat lokal yang sudah sah secara kontrak tidak diinjak-injak oleh keputusan sepihak yang justru memunculkan kegaduhan.

Jika dibiarkan, persoalan ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mencoreng nama baik RSUD Cabangbungin sebagai institusi publik yang seharusnya berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kepentingan pribadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *